KPU Sulut Segera Bentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Rakor dibuka oleh oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon serta Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

Manado, DetikManado.com – KPU Sulut mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berlangsung selama 3 hari sejak 3-5 juni 2024 di Hotel Swiss-bell hotel Manado.

Rakor dibuka oleh oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon serta Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

Bacaan Lainnya

“Sekarang ini kita telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga kita perlu mematangkan terkait data pemilih yang pendataannya akan dilakukan oleh Pantarlih yang rekruitmentnya sebentar lagi akan teman-teman lakukan,” papar dia.

Kenly Poluan mengatakan, penting keseriusan dan keprofesionalan KPU Kabupaten dan Kota agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik.

“Saya juga berharap agar pembahasan dalam Rakor ini bisa bermanfaat dalam pembentukan Pantarlih Pilkada Serentak Tahun 2024,” tuturnya.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola menekankan KPU Kabupaten dan Kota agar lebih memperhatikan dan memastikan persiapan rekrutmen badan adhoc Pantarlih berjalan dengan baik.

“Selain itu kehadiran kita di sini bertujuan untuk konsolidasi data antara Divisi SDM dan Divisi Perencanaan dan Data Informasi, karena perlu ketelitian dan penyamaan persepsi yang matang antar divisi tersebut guna memastikan keakuratan data pemilih yang akan menyalurkan suarannya pada 27 November 2024 nanti,” papar Awaluddin Umbola.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, perlu diperhatikan mekanisme pembentukan Pantarlih yang telah diatur dalam pedoman teknis sehingga hasilnya prosedural.

“Pantarlih yang akan direkrut harus memahami kondisi wilayahnya,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi menegaskan Calon Pantarlih harus bukan berasal dari anggota Partai Politik, sehingga perlu diseleksi dengan baik dan cermat.

Peserta Rakor antara lain Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan, di mana salah satu fokus utama rapat adalah membahas rencana pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih.

Termasuk penentuan kriteria seleksi petugas, pelatihan yang akan diberikan, serta langkah-langkah teknis  untuk memastikan akurasi dan keandalan data pemilih. (yos)


Pos terkait