Kotamobagu, DetikManado – Tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Kota Kotamobagu (KK), tiba pada hari yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat KK, tepatnya hari ini, Kamis (26/07/2018), bertempat di di Aula Kantor KPU Kotamobagu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, menggelar rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2013.
Pleno yang dipimpin Ketua KPU KK, Nova Tamon, membacakan Keputusan KPU KK Nomor 107/PL.03.7-Kpt/7174/KPU-Kot/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu Nomor: 107/PL.03.7-Kpt/7174/KPU-Kot/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2018, dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 1, saudari Ir Hj Tatong Bara dan saudara Nayodo Koerniawan SH, ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2023 dengan perolehan suara sebanyak 37.408 atau 57,62 persen dari total suara sah,” tutur Tamon.
Sementara itu, Komisioner KPU KK, Amir Halatan, didaulat membacakan berita acara penetapan pasangan calon terpilih. “Dengan ini menyatakan saudara/i, Ir Tatong Bara-Nayodo Kurniawan, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpilih” ucap Amir.
Nayondo Kurniawan, yang merupakan Wakil Walikota terpilih, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Nayondo sendiri menyampaikan terima kasihnya kepada KPU KK, Panwas KK KK atas kerja kerasnya dalam menyukseskan Pilkada 2018. (al/red)