Tomohon, DetikManado.com – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado meluncurkan batik kawanua yang diberi nama L’Prado. Peluncuran ini dilakukan, Senin (18/10/2021).
Kepala LPP Kelas IIB Manado Gayatri Rahmi Rilowati mengatakan, batik sebagai salah satu karya seni yang dihasilkan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan (WBPP) bukan hanya sekadar melestarikan budaya. Namun pula membentuk kesabaran dan ketelatenan para selama WBPP menjalani masa pidana.
“Batik ini sudah mulai banyak diminati baik dari dalam Sulut juga luar daerah. Peluncuran ini sekaligus mensahkan dua motif batik yang telah didaftarkan ke Dirjen Kekayaan untuk memperoleh sertifikat hak cipta,” ujar Gayatri, Senin (18/10/2021).
Dia mengatakan, sebuah nama memiliki harapan. L’Prado batik tidak hanya mengambil dari singkatan Lapas Perempuan Manado, melainkan memiliki arti tersendiri dalam bahasa Latin yaitu cerdas.
“Kami akan terus melakukan pembinaan terlebih soal membatik ini agar bisa semakin dikenal masyarakat luas, dan melihat potensi WBPP,” ujarnya.
Buktinya ada beberapa WBPP sudah bisa menjadi mentor ke teman mereka, karena yang menggeluti pelatihan saat ini hanya WBPP pilihan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono mengaku bangga atas hasil karya yang dihasilkan LPP Manado di Tomohon. Ini membuktikan bahwa proses pembinaannya sangat luar biasa, karena karya yang lahir tidak kalah dengan yang berada di luar.
“Pimpinan tidak akan selamanya di sini, untuk itu saya harapkan para pemimpin berikutnya bisa melanjutkan karya seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, di Lapas bukan hanya menunggu waktu untuk bebas, tetapi diisi dengan kegiatan yang bermanfaat untuk kemudian hari.
“Pemasaran akan karya batik ini bisa dijalin kerja sama baik dengan stakeholder terkait, karena produknya sangat mampu bersaing dalam pasar yang ada,” ujarnya.
Hadir dalam peluncuran L’Prado Batik Kawanua ini antara lain Plt Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulut Jonny Pesta Simamora, Kepala divisi Pemasarakatan Bambang Haryanto, Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun, serta Forkopimda Kota Tomohon. (joe)