Amurang, DetikManado.com – Sudah lebih dari setahun pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia. Di Sulut, kasus pertama Covid-19 dilaporkan pada pertengahan Maret 2020. Sejak itu semua sektor terdampak, termasuk sektor pendidikan.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terpaksa harus dihentikan sementara. Di sisi lain, materi pelajaran untuk para peserta didik tentu saja tertinggal. Sejumlah kiat dilakukan untuk menyiasati kondisi ini, termasuk yang dilakukan di SMPN 1 Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.
“Pandemi Covid-19 ini telah membuat sejumlah hal berubah. Seperti tempat belajar, waktu belajar, dan materi ajar,” ungkap Kepala SMPN 1 Amurang Timur Virna Wilhelmina Johannis SPd, akhir pekan lalu.
Perubahan yang terjadi akibat situasi pandemi itu membuat wanita yang sudah 30 tahun mengabdi sebagai guru ini membuat sejumlah kebijakan. Tujuannya adalah materi pelajaran tetap bisa diterima peserta didik, dan upaya mencegah penyebaran Covid-19 juga dilakukan.
“Kami mengadakan pembelajaran dengan sistem klaster, dan penugasan lewat sistem dalam jaringan atau daring,” ujar wanita yang mengantongi gelar Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia ini.
Pembelajaran dengan sistem klaster, dan penugasan lewat sistem dalam jaringan atau daring.
Dengan sistem itu, para guru mengunjungi peserta didik berdasarkan wilayah tempat tinggal masing-masing. Ini dilakukan untuk menghindari menumpuknya massa di satu tempat. Setelah itu, para siswa diberikan tugas dan menjawabnya dengan sistem daring.
“Berdasarkan hasil evaluasi, memang sistem daring ini kurang efektif. Karena ada beberapa kendala yang muncul,” ujar Virna.
Salah satu kendala yang muncul adalah, banyak siswa yang tidak memiliki handphone, sehingga proses pembelajaran daring menjadi terhambat. Hal lainnya adalah kendala sinyal yang juga sering terjadi.
“Meski demikian kami tetap maksimalkan proses yang ada sehingga pembelajaran bisa tetap berlangsung,” ujarnya.
Menghadapi tahun ajaran baru nanti, wanita kelahiran 3 September 1968 ini mengatakan, masih menjalankan kurikulum darurat masa pandemi Covid-19 dengan tatap muka terbatas. Protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (joe)