Manado, DetikManado.com – Dua pria asal Manado dan Minahasa dibekuk Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. Keduanya diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
”Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan 2 pria berinisial EG (33) dan GL (35) pada hari Sabtu (11/3/2023) siang. EG diamankan di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea Kota Manado, sedangkan GL ditangkap di rumahnya di Langowan,” ujar dia, Minggu (12/3/2023).
Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Teling Atas.
“Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap EG terlebih dahulu yang menyimpan 3 paket sabu di samping lemari pakaian di tempat tinggalnya. Saat diinterogasi, EG mengakui sabu tersebut milik GL,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules menambahkan kedua pelaku beserta barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu kemudian dibawa petugas ke Kantor Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi