Operasi Cipkon Polsek Tompaso Mengamankan Puluhan Botol Miras

Puluhan botol miras tanpa ijin diamankan untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (foto : Ist)

Tompaso, DetikManado.com – Polsek Tompaso terus melakukan kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) untuk meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh pengaruh miras.

Pada operasi Cipkon yang digelar Selasa (23/07/2019) malam di sejumlah warung, kios dan pertokoan di wilayah Kecamatan Tompasobaru serta Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, aparat berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa ijin.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tompaso Baru Iptu Robby Tangkere mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.

“Kita berupaya mencipatakan situasi yang aman dan nyaman, salah satunya dengan menggelar razia miras,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Tangkere, puluhan botol miras tanpa ijin tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

“Miras tanpa ijin yang kami amankan dalam pelaksanaan Ops Cipkon malam ini terdiri daro 28 botol Cap Tikus dan 15 botol Valentine,” ungkap Kapolsek. (dem)


Pos terkait