Salah Paham Saat Pesta Miras Picu Kasus Penikaman di Tuminting Manado

Warga yang mengetahui kejadian ini segera membawa korban ke RS Pancaran Kasih Manado untuk mendapatkan perawatan medis.

Manado, DetikManado.com – Polsek Tuminting bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Korban, HS (24), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, mengalami luka serius akibat serangan benda tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JT.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan saksi, kasus ini bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa rekan lainnya menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah bangunan kosong.

Sekitar pukul 00.30 Wita, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku setelah korban menuduh JT mencuri uang dari dompetnya. Percekcokan itu berujung pada aksi brutal pelaku.

Dengan menggunakan benda tajam, pelaku menyerang korban yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian rusuk kiri, belakang pinggang, serta di kedua kakinya.

Korban yang berusaha melarikan diri akhirnya terjatuh setelah berlari sejauh sekitar 750 meter. Warga yang mengetahui kejadian ini segera membawa korban ke RS Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pihak keluarga telah melaporkan insiden ini ke Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami tengah melakukan penyelidikan intensif dan akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku,” ungkap Kapolsek Tuminting AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Dia mengatakan, kasus ini menjadi peringatan akan bahaya konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal. (yos)


Pos terkait