Pelaku Curanmor di Minut Berhasil Diamankan Bersama 9 Ranmor Hasil Curian

Barang bukti ranmor hasil curian. (foto : Istimewa)

Manado, DetikManado.com – Polda Sulut berhasil mengamankan warga Kota Bitung, inisial SP alias Wiro (24), diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang kehilangan sepeda motor, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku curanmor ini.

Selanjutnya, pada hari Rabu (16/03/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berjumlah 2 orang, yang diketahui berada di jalan raya Manado-Tomohon, dengan mengendarai sebuah mobil double cabin DB 8216 JB.

“Pelaku SP diamankan pada hari Rabu, 16 Maret 2022 tengah malam, di jalan raya Manado-Tomohon, tepatnya di Desa Pineleng, Minahasa,” jelas Abas, Jumat (18/3/2022).

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan SP saat ditangkap, ada 1 rekannya, pria berinisial BD berhasil melarikan diri.  Dan dari hasil interogasi, pelaku SP mengakui dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD untuk melakukan kasus curanmor di wilayah Kema, Minahasa Utara.

Tim Resmob Presisi Polda Sulut selanjutnya melakukan pencarian barang bukti sepeda motor.  “Sebanyak 9 unit ranmor roda dua berhasil didapat Tim di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Barang bukti dijual oleh para pelaku disana,” lanjutnya.

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini sendiri kemudian diserahkan oleh Tim Resmob Polda Sulut ke Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut. (ml)

 


Pos terkait