BITUNG, DetikManado.com – Pemerintah Kota Bitung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menggelar rapat membahas insiden pembakaran fasilitas PT Futai Sulawesi Utara di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari yang terjadi Selasa (14/7/2026), malam.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk menentukan langkah pemerintah setelah terjadi aksi penyerangan, perusakan, hingga pembakaran fasilitas perusahaan yang menyebabkan adanya korban.
“Dalam rapat itu kami membahas kejadian semalam terkait PT Futai, karena ada pembakaran perusahaan dan ada korban, sehingga perlu langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujar Hengky.
Menurutnya, pemerintah masih mengkaji kemungkinan penghentian sementara operasional PT Futai dengan mempertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Bitung.
Namun, Hengky menyebut langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena PT Futai merupakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).
“Ini perusahaan penanaman modal asing, sehingga tidak mudah bagi kami untuk mengambil keputusan menutup perusahaan. Kami sedang mempertimbangkan apakah karena persoalan kamtibmas kami bisa melakukan langkah untuk memberhentikan sementara operasional perusahaan,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya aktivitas PT Futai memang sempat dihentikan sementara menyusul persoalan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat.
Namun, pemerintah masih perlu memastikan apakah penghentian sementara tersebut benar-benar berjalan atau ada aktivitas lain yang dilakukan perusahaan.
“Kalau temuan sebelumnya sebenarnya sudah diberhentikan, tapi hanya sementara. Kemudian apakah perusahaan masih melakukan operasional lagi atau tidak, itu yang sementara kami kaji,” jelasnya.
Hengky menambahkan, pemerintah akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang tepat.
“Kami akan buat kajian dan meminta informasi maupun pendapat dari pihak-pihak terkait. Kami harus memastikan langkah yang kami ambil sudah tepat atau belum, karena persoalan investasi tidak mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho memastikan aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan sekaligus memproses dugaan pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.
Ia mengatakan pengamanan dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Kodim 1310/Bitung dan Brimob Polda Sulawesi Utara untuk mencegah situasi berkembang lebih luas.
“Kita sudah cukup maksimal melakukan pengamanan. Semalam itu kami meminta bantuan backup dari Kodim maupun Brimob Polda Sulut untuk menjaga situasi kamtibmas Kota Bitung tetap aman,” ujarnya, Rabu (16/7/2026).
Menurutnya, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan setelah dilakukan komunikasi dengan masyarakat.
“Untuk sementara berdasarkan negosiasi kami dengan masyarakat, dan masyarakat juga bekerja sama dengan baik, sehingga situasi bisa terkendali dan tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.
Meski kondisi sudah kondusif, Kapolres menegaskan proses hukum tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kedua belah pihak tetap akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Baik yang nantinya menjadi korban pelemparan maupun yang melakukan perusakan,” tegasnya.
Terkait informasi dugaan penyekapan dalam kejadian tersebut, Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
“Nanti kita selidiki dan kita proses bagaimana kebenarannya,” katanya.
Kapolres juga meminta seluruh pihak menjaga situasi keamanan Kota Bitung agar tetap kondusif.
“Kita sama-sama menjaga Kota Bitung yang baik dan aman. Lebih bagus kita bergandengan tangan bersama-sama demi keamanan kita bersama,” pungkasnya.
(Jamal Gani)















