Pemkot Manado Sepakati Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu

Tujuan penandatanganan NPHD ini untuk pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Tahun 2020.

Manado, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan KPUD bersama Bawaslu Kota Manado melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Senin (04/11/2019) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Manado.

Dalam sambutan Wali Kota GS Vicky Lumentut melalui Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat mengatakan, telah disepakati dana hibah untuk KPUD tahun ini Rp1 miliar, dan tahun depan sebesar Rp40 miliar. “Total NPHD untuk KPUD Rp41 miliar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk Bawaslu tahun ini sebesar Rp500 juta dan untuk tahun depan diberikan Rp125 miliar. Sehingga totalnya Rp13 miliar.

Adapun jalannya penandatanganan tersebut, diawali oleh Lakat yang menandatangani dokumen NPHD, dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Manado, dan Ketua KPUD Manado.  Selanjutnya dokumen tersebut langsung diserahkan kepada para pihak yang bertandatangan.

Tujuan penandatanganan NPHD ini untuk pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Tahun 2020.

Kegiatan ini turut dihadiri Perwakilan BPKP Sofyan Antonius, Ketua KPU Sunday Rompas, Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda. Kepala Inspektorat Kota Manado Atto Bulo SH, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Johnly Tamaka, Asisten I Hery Saptono, jajaran KPU dan Bawaslu Manado. (ali)

Komentar Facebook

Pos terkait