Pemuda dan Dosa Diam: Membaca Tanggung Jawab Moral Hannah Arendt di Tengah Normalisasi Ketidakadilan

Perbedaan antara takut dan tidak peduli sangat penting. Orang yang takut mungkin masih mengetahui bahwa sesuatu itu salah, tetapi tidak memiliki ruang yang aman untuk melawannya. Sebaliknya, orang yang tidak peduli dapat memiliki kebebasan untuk menilai dan bertindak, tetapi memilih menghindari tanggung jawab karena merasa tidak ada keuntungan pribadi yang akan diperoleh. Bahkan, ada bentuk diam yang lebih problematis: diam yang dibungkus dengan pembenaran. Ketidakadilan disebut sebagai harga yang harus dibayar demi stabilitas. Kritik dianggap gangguan terhadap persatuan. Penyalahgunaan kekuasaan dimaafkan atas nama kepentingan yang lebih besar. Dalam keadaan demikian, persoalannya bukan lagi sekadar tidak berbicara, melainkan kesediaan untuk menormalkan sesuatu yang semestinya dipertanyakan.

Di sinilah generasi muda perlu membangun keberanian moral yang matang. Keberanian tidak selalu berarti berdiri paling depan atau berbicara paling keras. Terkadang, keberanian berarti tetap berpikir ketika lingkungan menuntut kepatuhan; memeriksa fakta ketika kelompok sendiri menyebarkan pembenaran; atau mencari cara yang aman dan bertanggung jawab untuk membantu mereka yang diperlakukan tidak adil. Kita tidak berhak meremehkan ketakutan orang lain. Namun, kita juga tidak boleh membiarkan ketakutan, kenyamanan, dan kepentingan kelompok menjadi alasan untuk berhenti menilai benar dan salah.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, persoalan utamanya bukan apakah seseorang selalu berbicara atau memilih diam. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah ia masih mempertahankan kemampuan untuk berpikir, menilai, dan bertanggung jawab terhadap dunia yang dibangunnya bersama orang lain. Sebab, dalam demokrasi, tidak semua orang harus menjadi pahlawan. Tetapi kita perlu menjaga agar ketidakadilan tidak menjadi sesuatu yang begitu biasa sehingga tidak lagi membuat siapa pun merasa perlu bertanya.

Pemuda sebagai pengawas kekuasaan, bukan pelengkap demokrasi

Hari Sumpah Pemuda seharusnya mengembalikan kita pada keberanian generasi muda untuk membayangkan masa depan yang berbeda dari keadaan yang diwarisinya. Pada 1928, para pemuda tidak menunggu Indonesia merdeka untuk membangun identitas kebangsaan. Mereka justru merumuskan cita-cita bersama ketika kemerdekaan belum terwujud. Mereka melampaui perbedaan dan menyatakan komitmen terhadap tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia. Keberanian tersebut tidak cukup diwariskan dalam bentuk seremoni. Ia perlu diterjemahkan menjadi keberanian moral dalam kehidupan bernegara hari ini.

Dalam The Human Condition (1958), Arendt membahas tindakan dan ruang publik sebagai bagian penting dari kehidupan politik. Manusia bukan hanya individu yang mengurus kepentingan pribadinya, melainkan juga warga yang dapat berbicara dan bertindak bersama orang lain untuk membentuk dunia bersama. Dalam kerangka ini, pemuda tidak seharusnya diposisikan sekadar sebagai objek kebijakan, pemilih dalam pemilu, peserta upacara, atau kelompok yang dimobilisasi ketika dibutuhkan. Pemuda adalah warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengawasi kekuasaan, menyampaikan pendapat, serta ikut menentukan arah kehidupan bersama.

Tanggung jawab tersebut tidak harus diwujudkan melalui demonstrasi besar atau perlawanan yang dramatis. Ia dapat dimulai dari tindakan yang sederhana tetapi penting: memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, mengkritik kebijakan dengan argumentasi dan bukti, membela hak kelompok yang tidak populer, mengawasi penggunaan anggaran publik, dan menolak korupsi meskipun dilakukan oleh orang yang dekat dengan dirinya.

Keberanian moral juga berarti bersedia mengkritik kelompok sendiri ketika kelompok tersebut melakukan kesalahan. Jika seseorang hanya berani mengkritik lawan politik tetapi membenarkan ketidakadilan yang dilakukan pihak yang didukungnya, ia belum benar-benar menjadikan keadilan sebagai prinsip. Sikap kritis tidak boleh berubah menjadi fanatisme. Perlawanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan tidak boleh menjadi pembenaran bagi penyebaran kebohongan. Kebebasan berbicara juga harus disertai kesediaan mendengar, memeriksa fakta, dan mempertanggungjawabkan perkataan.

Dengan demikian, pemuda yang dibutuhkan demokrasi bukanlah generasi yang selalu menentang, melainkan generasi yang tidak berhenti berpikir dan tidak menyerahkan penilaian moralnya secara membabi buta kepada siapa pun.

Mengakhiri dosa diam

Negara hukum tidak akan bertahan hanya dengan undang-undang yang baik. Ia juga membutuhkan institusi yang independen, aparat yang bertanggung jawab, pengadilan yang adil, pers yang bebas, dan warga negara yang bersedia mengawasi jalannya kekuasaan. Kita tidak dapat menyerahkan seluruh tanggung jawab tersebut kepada pemerintah, sebab pemerintah sendiri merupakan bagian dari kekuasaan yang harus diawasi. Kita juga tidak dapat mengharapkan perubahan hanya dari pengadilan, sebab keadilan dalam kehidupan publik turut bergantung pada keberanian masyarakat untuk menyuarakan masalah dan menuntut pertanggungjawaban melalui cara-cara yang sah.

Di sinilah generasi muda memiliki peran penting. Bukan karena pemuda selalu benar atau otomatis lebih bermoral daripada generasi sebelumnya, melainkan karena setiap generasi memiliki kesempatan untuk memutus kebiasaan buruk yang diwariskan kepadanya. Pada 28 Oktober 2026, kita perlu bertanya kembali: apa arti persatuan jika warga takut mengkritik kekuasaan? Apa arti nasionalisme jika penderitaan sebagian masyarakat dianggap tidak penting? Dan apa arti negara hukum jika kepatuhan terhadap aturan lebih dihargai daripada keberanian menguji apakah kekuasaan telah dijalankan secara adil?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menumbuhkan kebencian terhadap negara. Sebaliknya, pertanyaan tersebut lahir dari keyakinan bahwa negara harus menjadi milik seluruh warga, bukan sekadar ruang tempat kekuasaan dijalankan tanpa pengawasan. Maka, makna Sumpah Pemuda hari ini bukan hanya keberanian untuk menyatakan bahwa kita satu bangsa. Maknanya juga terletak pada keberanian untuk menjaga agar persatuan tidak digunakan untuk menutupi ketidakadilan, agar stabilitas tidak menjadi alasan untuk membungkam kritik, dan agar hukum tetap menjadi pembatas kekuasaan, bukan alat untuk menghindari pertanggungjawaban.

Hannah Arendt mengingatkan kita akan pentingnya berpikir dan menilai secara mandiri. Dari pemikiran itu, kita dapat menarik satu pelajaran bagi generasi muda: tanggung jawab moral tidak selesai ketika kita tidak melakukan kesalahan secara langsung. Kita juga perlu memikirkan bagaimana sikap, pilihan, dan pembiaran kita berhubungan dengan dunia yang kita bangun bersama.

Tentu, tidak semua orang mampu melawan ketidakadilan dengan cara yang sama. Ada yang bersuara melalui tulisan, ada yang bekerja melalui organisasi masyarakat, ada yang memperjuangkan perubahan melalui profesinya, dan ada yang memulai dari lingkungan terkecil. Yang penting adalah menjaga agar keterbatasan tidak berubah menjadi ketidakpedulian yang disengaja.

Pada akhirnya, sejarah tidak hanya meminta kita mengenang keberanian pemuda masa lalu. Sejarah juga menuntut kita menjawab apakah keberanian itu masih hidup dalam tindakan hari ini. Sebab, dosa terbesar demokrasi bukan semata-mata ketika kekuasaan menyalahgunakan hukum, melainkan juga ketika masyarakat perlahan kehilangan keberanian untuk mempertanyakan penyalahgunaan itu. Dan mungkin, ujian sesungguhnya bagi pemuda Indonesia pada Hari Sumpah Pemuda 2026 bukanlah seberapa lantang kita mengucapkan sumpah, melainkan seberapa teguh kita menjaga agar hukum tetap berpihak pada keadilan, kekuasaan tetap terbuka terhadap kritik, dan hati nurani tidak menyerah kepada kenyamanan untuk diam. Selamat Hari Sumpah Pemuda. ***


Pos terkait