Oleh: Herkulaus Mety, S.Fils., M.Pd*
Wajah iblis di abad ke-21 tidak lagi bertaring, bertanduk, atau bersembunyi di balik pohon beringin tua yang rimbun dan menakutkan. Hari ini, kuasa gelap tampil dengan wajah yang jauh lebih memikat, elegan, dan banal: ia bersembunyi di balik kilauan layar gawai, algoritma media sosial, tumpukan kekayaan material, hingga di ruang-ruang sidang yang memperjualbelikan keadilan. Di tengah lanskap peradaban yang tengah mabuk oleh hedonisme, materialisme, dan kenikmatan duniawi, film Kuasa Gelap 2: Perjanjian Darah yang sementara roadshow dan screening di Kota Manado, Sabtu (19/9/2026), hadir bukan sekadar sebagai tontonan horor yang memacu adrenalin. Lebih dari itu, karya sinematik ini menampakkan dirinya sebagai sebuah cermin ontologis dan refleksi kritis yang tajam, mengundang kita untuk menatap wajah peradaban kita sendiri yang sedang retak.
Sebuah “perjanjian darah” dalam terminologi horor klasik adalah tindakan menjual jiwa kepada entitas iblis demi kekuasaan, kekayaan, atau balas dendam. Namun, dalam konteks kekinian—di era disrupsi digital, post-truth, krisis ekologis, dan runtuhnya kepercayaan publik—perjanjian darah itu terjadi setiap hari dalam bentuk kompromi-kompromi etis yang kita lakukan. Ketika kemanusiaan direduksi menjadi sekadar angka-angka statistik, ketika alam dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi tanpa batas, dan ketika kebohongan dirayakan sebagai kebenaran politik, di situlah manusia modern sesungguhnya sedang menandatangani “perjanjian darah” kolektif yang merusak kemanusiaannya sendiri. Esai ini mencoba membedah fenomena tersebut melalui lensa multidimensional-komprehensif, untuk menemukan urgensi dan relevansi dari jeritan zaman yang disuarakan oleh film tersebut.
Teologi Kejatuhan dan Wajah Banal Kejahatan
Narasi tentang kuasa gelap selalu berakar pada konsep kejatuhan manusia (dosa asal) dan penyalahgunaan kehendak bebas (free will). Dalam Injil Matius 4:1-11, Kristus sendiri dihadapkan pada tawaran “perjanjian” dari sang penggoda di padang gurun. Tawaran iblis itu berpusat pada tiga godaan fundamental manusia: materialisme (mengubah batu menjadi roti), popularitas atau kebanggaan semu (menjatuhkan diri dari bait Allah), dan kekuasaan politis (menguasai seluruh kerajaan dunia). Godaan-godaan ini adalah purwarupa dari segala bentuk kompromi etis yang terjadi dalam sejarah peradaban.
Film Kuasa Gelap 2: Perjanjian Darah secara alegoris mengingatkan kita bahwa kuasa jahat tidak bekerja dengan cara memaksa, melainkan memanipulasi hasrat manusia. Iblis menawarkan ilusi jalan pintas. Secara filosofis, Hannah Arendt (1963) dalam karyanya Eichmann in Jerusalem memperkenalkan konsep the banality of evil (banalitas kejahatan). Kejahatan modern tidak lagi dilakukan oleh monster yang sosiopat atau psikopat, melainkan oleh manusia-manusia biasa yang kehilangan kapasitas untuk berpikir kritis dan kehilangan empati. Ketika seorang pejabat korup mencuri uang rakyat demi gaya hidup hedonistik, atau ketika seorang korporat menghancurkan hutan demi profit, mereka tidak sedang melakukan ritual pemujaan setan di tengah malam. Mereka sedang mempraktikkan kejahatan yang banal. Materialisme dan kenikmatan duniawi telah menggantikan posisi Tuhan (berhala modern), dan manusia rela mengorbankan nuraninya demi menukar “darah” spiritualnya dengan kepuasan sesaat.
Labirin Psikologis dan Antropologi Hasrat di Era Digital
Mengapa manusia modern begitu rentan jatuh ke dalam perangkap “perjanjian darah” ini? Psikiater Viktor Frankl (1946) pernah memperingatkan tentang existential vacuum—kehampaan eksistensial yang melanda manusia modern ketika mereka kehilangan makna hidup. Di era digital saat ini, kekosongan makna itu coba diisi dengan komsumerisme, validasi media sosial, dan gaya hidup hedonis. Manusia menjadi hamba dari algoritma yang secara terus-menerus memicu hormon dopamin melalui likes, views, dan shares.
Kita juga bisa menggunakan kerangka berpikir René Girard (1972) mengenai hasrat mimetik (mimetic desire). Girard berargumen bahwa hasrat manusia tidak muncul dari dalam dirinya sendiri, melainkan hasil dari meniru orang lain. Media sosial di era digital berfungsi sebagai mesin mimetik raksasa yang tanpa henti memamerkan kesuksesan, kekayaan, dan kecantikan palsu. Hal ini melahirkan kecemburuan massal, kompetisi yang merusak, dan rasa tidak puas yang kronis. Untuk mencapai standar kenikmatan duniawi yang diimajikan tersebut, manusia bersedia menempuh segala cara. Mereka rela menipu, menjatuhkan sesama, dan melacurkan harga dirinya. Inilah bentuk kerasukan (demonic possession) versi modern. Pikiran dan tindakan manusia telah “dirasuki” oleh roh zaman (zeitgeist) yang bernama keserakahan. Manusia kehilangan otonominya sebagai subjek dan terdegradasi menjadi sekadar objek pemuas hasrat.
Manipulasi Post-Truth, Krisis Kepercayaan, dan Runtuhnya Keadilan
Menarik kaitan film ini ke ranah sosial, politis, dan yuridis, kita berhadapan dengan fenomena post-truth (pascakebenaran). McIntyre (2018) menegaskan bahwa dalam era post-truth, fakta objektif tidak lagi memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik, melainkan emosi dan keyakinan personal. Iblis, dalam tradisi biblis, sering disebut sebagai “bapa segala dusta” (Yohanes 8:44). Dalam konteks sosial-politik kita saat ini, kebohongan yang diproduksi secara masif (hoaks), buzzer politik yang memanipulasi narasi, dan polarisasi masyarakat adalah wujud nyata dari kuasa gelap yang beroperasi pada struktur kekuasaan.
Di ranah yuridis, ketika hukum tidak lagi menjadi panglima yang melindungi kaum lemah, melainkan menjadi alat untuk menindas (instrumentalisasi hukum) dan melindungi oligarki, maka di situlah perjanjian darah telah ditandatangani oleh para penegak keadilan. Krisis kepercayaan (crisis of trust) yang melanda institusi-institusi negara, agama, dan sosial adalah akibat langsung dari pengkhianatan ini. Masyarakat menjadi apatis dan sinis. Kuasa gelap struktural ini mengasingkan masyarakat dari hak-hak dasarnya. Ketidakadilan sosial-ekonomi yang merajalela adalah bentuk pengorbanan darah kaum marjinal di atas altar kapitalisme birokratis. Film yang mengangkat tema kekuasaan gaib sejatinya adalah satir bagi kekuasaan politik dan hukum yang korup, transaksional, dan menghisap darah rakyatnya sendiri.
Jeritan Ekologis: Bumi sebagai Tumbal Perjanjian Darah
Dimensi yang kerap terlupakan dalam diskursus mengenai kuasa jahat adalah krisis ekologis. Secara etis, kita harus mempertanyakan sejauh mana gaya hidup hedonis dan materialistis kita berdampak pada lingkungan. Paus Fransiskus (2015) dalam ensiklik Laudato Si’ dengan sangat profetis menegaskan bahwa ada kaitan yang tak terpisahkan antara kerusakan lingkungan dan penderitaan kaum miskin. Alam semesta menjerit bersama jeritan orang miskin.
Bentuk paling nyata dari perjanjian darah di era modern adalah ketika manusia mengeksploitasi alam tanpa memikirkan keberlanjutannya demi keuntungan ekonomi instan. Praktik deforestasi, pengerukan tambang yang merusak ekosistem, pencemaran sungai dan lautan oleh limbah pabrik, adalah ritual-ritual destruktif pemujaan pada “Mamon” (dewa kekayaan). Kita sedang menjadikan bumi dan generasi masa depan sebagai “tumbal”. Pemahaman etis dan teologis kita tentang keselamatan seringkali terlalu antroposentris (berpusat pada manusia) dan mengabaikan fakta bahwa keselamatan bumi juga merupakan bagian dari rencana penebusan Ilahi. Ketika keseimbangan ekologis hancur, bencana alam merajalela, dan kelaparan terjadi, itu bukanlah sekadar fenomena alam biasa, melainkan akibat dari kuasa gelap keserakahan manusia yang tidak terkendali.
Jalan Penebusan Kemanusiaan Baru
Lantas, apa urgensi dan relevansi refleksi ini di tengah banalitas zaman? Film Kuasa Gelap 2: Perjanjian Darah mengingatkan kita bahwa kejahatan itu riil, licik, dan memiliki daya hancur yang luar biasa. Ia menyelinap di antara celah-celah kelemahan, kebingungan, dan keputusasaan manusia modern. Namun, lebih dari sekadar peringatan tentang daya hancur kuasa gelap, diskursus ini menuntut kita untuk merumuskan ulang pemahaman kita tentang jalan keselamatan dan penebusan (redemption).
Pertama, di era disrupsi digital dan post-truth, kita membutuhkan spiritualitas yang kritis dan berakar kuat (grounded spirituality). Eksorsisme (pengusiran setan) modern tidak hanya dilakukan dengan doa-doa ritual, melainkan dengan literasi media, literasi digital, dan kebernilaian akal sehat. Kita harus mampu membedakan mana kebenaran dan mana ilusi manipulatif.
Kedua, melawan materialisme dan hedonisme berarti kita harus berani menghidupi etos kesederhanaan dan solidaritas. Teolog Paul Tillich (1952) dalam The Courage to Be mengingatkan bahwa keberanian sejati adalah kemampuan untuk tetap berakar pada makna eksistensial yang luhur di tengah ancaman kekosongan makna hidup. Kita dipanggil untuk tidak mengukur martabat manusia dari seberapa banyak harta yang kita kumpulkan, melainkan dari seberapa besar cintanya kepada sesama dan kepeduliannya pada kaum lemah.
Ketiga, di bidang yuridis dan sosial-politik, pengusiran kuasa gelap struktural membutuhkan keberanian warga negara untuk bersuara melawan ketidakadilan. Sikap apatis dan diam terhadap kejahatan korupsi atau manipulasi hukum adalah bentuk persetujuan diam-diam (tacit consent) terhadap kuasa jahat tersebut. Keadilan harus diperjuangkan, karena tanpa keadilan sosial, tidak akan ada kedamaian sejati. Keempat, dalam konteks ekologis, kita ditantang untuk bertobat secara ekologis. Kita harus memutus “perjanjian darah” eksploitatif dengan alam, dan menggantinya dengan perjanjian pemeliharaan dan perawatan (covenant of care).
Pada akhirnya, Kuasa Gelap 2: Perjanjian Darah tidak sekadar menarasikan kengerian iblis, melainkan menjadi peringatan profetis yang memanggil kita untuk kembali pulang ke pangkuan kemanusiaan yang sejati. Di tengah arus zaman yang menawarkan kenikmatan-kenikmatan palsu, kita diingatkan bahwa jiwa kita terlampau berharga untuk digadaikan. Kemenangan atas kuasa gelap tidak ditentukan oleh seberapa besar kekuatan yang kita miliki, melainkan oleh seberapa teguh kita menjaga nurani, merawat cinta kasih, dan memelihara iman kita kepada Sang Sumber Kebenaran Sejati. Sebab, pada akhir sejarah, terang akan selalu menemukan jalannya untuk menembus kegelapan yang paling pekat sekalipun. (*)














