Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Harus Majukan Industri Dalam Negeri

Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, pada Rabu (06/11/2019).

Jakarta, DetikManado.com – Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah tak hanya berbicara soal kemudahan sistem pengadaan dan peningkatan transparansi semata. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sesungguhnya perkembangan dan kemajuan industri dalam negeri serta pembukaan lapangan kerja yang lebih luas dapat didesain oleh para pemangku kepentingan dari proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, pada Rabu (06/11/2019), Kepala Negara menyoroti pengadaan barang melalui impor untuk komoditas yang menurutnya masih dapat diupayakan untuk didapatkan dari dalam negeri. “Misalnya urusan pacul, masak masih impor? Apakah tidak bisa didesain industri UKM kita untuk buat pacul? Apakah negara kita yang sebesar ini, yang industrinya sudah berkembang, benar pacul itu harus impor? Ini tolong didesain,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Presiden mengatakan, pengadaan kebutuhan barang melalui impor memang lebih terasa mudah. Harga barang pun bisa jadi relatif lebih terjangkau. Namun, menurutnya, ada satu potensi yang hilang dari aktivitas pengadaan secara impor tersebut. “Tapi di sini peluang penciptaan lapangan kerja menjadi hilang. Jadi pengadaan barang dan jasa itu bisa jadi strategi untuk membangun industri kecil yang berkaitan dengan barang,” ujar Presiden.

Komentar Facebook

Pos terkait