Perkuat Penyebaran Informasi Menjelang Pilkada, KPU Sulut Menggelar Media Gathering

Media gathering dengan tema Peran Pers dalam Menciptakan Demokrasi Berkeadilan di Sulut tahun 2020.

Manado, DetikManado.com – Menjelang pendaftaran pasangan calon di Pilkada tahun 2020, KPU Provinsi Sulut menggelar media gathering dengan tema Peran Pers dalam Menciptakan Demokrasi Berkeadilan di Sulut tahun 2020, Kamis (03/08/2020).

Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh mengatakan akan memasuki tahapan paling krusial yang tentunya akan mengundang perhatian publik dari luar Sulut yaitu pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wagub Sulut.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan peraturan KPU tahapan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 4 hingga 6 September 2020,” ujar Mewoh.

Menurutnya, pada tahapan ini peran pers sangatlah strategis terutama dalam menyebarkan informasi ke masyarakat luas agar dapat berpartisipasi.

“Terkait pendaftaran Balon dan segala persyaratannya kami akan membuka tanggapan masyarakat,” terangnya.

Lanjut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya masyarakat kurang begitu antusias karena pada pemilihan Gubernur 5 tahun lalu hanya 3 surat yang masuk ke KPU.

“Salah satu bagian penting untuk menyebarkan luaskan informasi ini adalah rekan-rekan media baik elektronik, cetak maupun radio,” tandasnya.

Hadir sebagai nara sumber di media gathering ini, Ketua KPID Sulut Olga Pelleng,  Komisi Informasi Sulut Reidi Sumual, dan Ahli Pers dari Dewan Pers Yoseph E Ikanubun. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait