Manado, DetikManado.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengungkap perkembangan terbaru kasus kematian mahasiswi berinisial AE (21) yang ditemukan tewas tergantung di sebuah kos-kosan di Kota Tomohon, Sulut, pada Selasa 30 Desember 2025 llu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga murni melakukan aksi bunuh diri akibat depresi.
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan tim ahli medis.
”Hasil olah TKP menunjukkan ciri-ciri identik dengan kasus gantung diri. Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang kami temukan, korban diduga mengalami depresi terkait masalah pribadi,” ujar Suryadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Senin (12/1/2026).
Pendalaman Dugaan Kekerasan Seksual
Menanggapi laporan orang tua korban terkait dugaan adanya kekerasan seksual dan pembunuhan, pihak kepolisian menegaskan telah melakukan langkah proaktif dengan memeriksa 13 saksi.
Saksi-saksi tersebut meliputi:
- Orang tua dan teman-teman korban.
- Penjaga kos dan pihak keamanan.
- Satgas PPKS serta BEM Universitas Negeri Manado (Unima).
- Terlapor berinisial DM yang diduga terkait dengan tuduhan kekerasan seksual.
Temuan Catatan Pribadi
Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen berupa tulisan tangan yang diduga milik korban sebagai bukti kunci kondisi psikologisnya sebelum meninggal.
”Kami menemukan surat tertanggal 16 Desember 2025 yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima mengenai peristiwa yang dialaminya pada 12 Desember 2025. Selain itu, ditemukan dua buku harian berisi curahan hati korban yang mengindikasikan ia mengalami beban mental selama setahun terakhir,” tambah Suryadi.
Menunggu Hasil Labfor
Meski dugaan sementara mengarah pada gantung diri, Polda Sulut tetap melakukan penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation) untuk memastikan segala kemungkinan. Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil uji dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) terkait:
- Sampel Medis: Pemeriksaan isi lambung dan hapusan vagina.
- Uji Grafologi: Pencocokan tulisan tangan pada buku harian dengan catatan kuliah korban.
- Uji DNA: Pemeriksaan jejak DNA pada kain yang digunakan korban.
- Digital Forensik: Pemeriksaan riwayat komunikasi antara korban dengan kekasihnya yang ditengarai sempat mengalami disharmoni.
”Proses penyelidikan masih berjalan. Kami meminta masyarakat bersabar dan kami terbuka terhadap setiap informasi tambahan guna mengungkap perkara ini secara terang benderang,” ujarnya memungkasi. (yos)













