Polres Minahasa Menggelar Rekonstruksi Tarkam di Langowan Minahasa

Rekonstruksi digelar di Mapolres Minahasa. (Foto: Humas Polres)

Tondano, DetikManado.com – Guna menuntaskan kasus kematian Jordan Lalujan (17), warga Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Timur, Sat Reskrim Polres Minahasa menggelar rekonstruksi sebanyak 19 adegan.

Rekonstruksi itu dilaksanakan di halaman Mapolres Minahasa, Sulut, Kamis (05/03/2020), dengan alasan keamanan. Dalam rekonstruksi itu, terungkap pada adegan ke 10 sampai 14, korban tewas diduga dianiaya tiga pelaku. Ketiganya yakni AM alias AI, VI alias Val dan CT alias Clin, warga Desa Sumarayar.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, tawuran antar kampung (tarkam) terjadi antar warga kelompok Desa Karondoran dan Sumarayar, Minggu (02/02/2020), sekitar pukul 02.20 Wita dini hari. Tarkam itu terjadi di Langowan Timur, Minahasa, Sulut, dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya, korban Jordan Lalujan (17) tewas dengan luka tusuk di bagian badan.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng W Santoso SIK menjelaskan, rekonstruksi merupakan upaya dari penyidikan. Sehingga nantinya hasil rekontruksi akan dilampirkan dalam berkas perkara. “Dalam waktu dekat ini, akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” katanya. (rf)


Pos terkait