Rapat Koordinasi LP3H dan LPH Terkait Kampanye Wajib Halal Oktober 2024

Rapat Koordinasi Daerah dengan LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) terkait kampanye Wajib Halal Oktober 2024. Rapat koordinasi ini diadakan di Hotel Swiss Bell Hotel Maleosan Manado 05 Meret 2024. (foto: Kemenag Sulut)

Manado, DetikManado.com – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Basri Saenong, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Jaminan Produk Halal Sulawesi Utara, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Daerah dengan LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) terkait kampanye Wajib Halal Oktober 2024, di Hotel Swiss Bell Hotel Maleosan Manado (05/03/24).

Wajib Halal Oktober 2024 (WHO2024) merupakan program yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk dan usaha di Indonesia terkhususnya di Sulawesi Utara telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan dan memiliki Sertifikat Halal.

Dalam kampanye ini, keakuratan dan validitas data menjadi hal yang sangat penting. Bapak Basri Saenong menekankan bahwa LP3H tidak boleh menutup diri terkait data yang dimiliki, agar proses sertifikasi dapat berjalan dengan baik.

Salah satu fokus kampanye ini adalah mengenai pelaku usaha pada binaan yang telah tersertifikasi. Pada tahun 2023, dilakukan penelusuran terhadap usaha mikro yang ada di wilayah masing-masing, khususnya di sektor wisata kuliner halal. Usaha-usaha tersebut diharapkan telah memperoleh sertifikasi halal untuk memastikan kehalalan produk yang mereka tawarkan.

Penting untuk dicatat bahwa wisata halal bukan hanya untuk orang Muslim. Sebagai tempat destinasi kuliner di Sulawesi Utara diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan menarik wisatawan dari berbagai latar belakang.

Kehalalan makanan menjadi pertanyaan besar bagi wisatawan Muslim yang berkunjung, dan dengan adanya wilayah yang telah tersertifikasi halal, wisatawan akan merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam menikmati makanan yang disajikan. Gerakan sertifikasi halal ini juga memberikan dampak positif baik bagi individu maupun pemerintah daerah.

Ketua Satgas Halal Sulawesi Utara Basri Saenong berharap bahwa dengan adanya kampanye Wajib Halal Oktober 2024 ini, target yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama dapat tercapai.

“Menteri Agama telah memberikan instruksi bahwa pada bulan Oktober, seluruh wilayah di Indonesia harus telah menyelesaikan proses sertifikasi halal. Sulawesi Utara juga menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi halal sebelum bulan Oktober,” ujar Saenong.

Lanjutnya, untuk mendukung kampanye ini WHO2024, diharapkan pendamping bisa mengkampanyekan produk halal secara masif di media sosial melalui pemanfaantan teknologi.

“Diharapkan melalui pemanfaatan teknologi, kampanye ini dapat mencapai lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat dapat semakin merasan aman dan nyaman terhadap produk yang mereka konsumsi,” jelasnya.

Dia juga berharap, dengan adanya kampanye Wajib Halal Oktober 2024(WHO2024) ini, diharapkan Sulawesi Utara dapat menjadi daerah yang terdepan dalam menerapkan standar kehalalan produk.

“Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, pelaku usaha, dan juga pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk halal di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Ali)