Kotamobagu, DetikManado.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Selasa (21/2/2023), menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Rapat yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu ini guna mendukung stabilitas keamanan bagi pembangunan ekonomi daerah di wilayah Kota Kotamobagu, terutama terkait dengan keberadaan orang asing.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun bersama jajarannya ikut menghadiri rapat tersebut.
Rapat ini didahului dengan laporan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Kotamobagu oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad.
Selanjutnya, Ronald Lumbuun dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kiranya melalui rapat Timpora ini dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing, dalam hal pengawasan orang asing tersebut,” ujar Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Pakpahan.
Selanjutnya, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara juga menyampaikan sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan Rapat Timpora Kota Kotamobagu. Dia berharap rapat Timpora itu dapat berguna bagi bangsa dan negara.
“Saya juga berharap agar kiranya dengan pelaksanaan rapat Timpora ini akan menghasilkan kesamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan peran dan tugas pengawasan orang asing,” ujarnya.
Tatong Bara berharap, pelaksanaan pengawasan orang asing di Kotamobagu dapat terlaksana dengan optimal sebagaimana menjadi harapan semua pihak. (Yoseph Ikanubun)