Minahasa, DetikManado,com – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara mengamankan seorang remaja pria berinisial AS (15), yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.
Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi di Desa Watutumou II, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, pada Selasa (11/4/2023) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, pelaku diamankan pada hari Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 03.00 Wita di daerah Kalawat, Minahasa Utara.
“Selanjutnya tim melakukan pengejaran barang bukti ke Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” ujarnya.
Sepeda motor merek Honda Vario milik korban bernama Yopi ini, dicuri oleh pelaku saat korban sedang tertidur.
“Saat sedang tertidur, korban sempat mendengar bunyi sepeda motor dinyalakan, namun beberapa saat kemudian korban melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah sudah raib dibawa orang tak dikenal,” kata Kristian.
Remaja Berusia 15 Tahun Curi Sepeda Motor di Kalawat Minahasa Utara
Komentar Facebook