Setahun Berlalu Akhirnya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Seorang Anak Terungkap

Manado,DetikManado.com- Setahun berlalu akhirnya Kasus Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur pada tahun 2021 akhirnya diungkap Polresta Manado.

Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua Kota Manado dengan korban berinisial CT alias Icha (10)diduga jadi korban kekerasan seksual.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bintang Puspayoga ini dilaporkan ke pihak Polresta Manado pada 28 Desember 2021 silam.

Usai bergulir selama 1 tahun akhirnya Sat Reskrim Polresta Manado menetapkan M alias Marlon ayah tiri CT sebagai pelaku kekerasan seksual.

“Awalnya kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban bernama Heidy Said di Polresta Manado, korban mengeluh merasa sakit di area vital miliknya dan korban sempat dirawat di rumah sakit Teling dan rumah sakit Prof Kandou,” ungkap Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto dalam rilis di Mapolresta Manado, Selasa, (21/2/2023).

Namun saat itu,korban CT telah meninggal dunia, diklaim akibat penyakit Leukimia yang dideritanya.

“Setelah satu tahun penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan jika pelaku adalah ayah tiri korban,” ujar Setyo

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepada sekitar 11 orang saksi, termasuk ibu korban, keluarga dekat, dan petugas kesehatan dan saksi ahli serta hasil olah TKP di rumah korban di Kelurahan Malendeng,Paal Dua Manado, ditetapkan M alias Marlon sebagai pelaku tindak pidananya percabulan terhadap anak tirinya tersebut.

“Pelaku langsung diamankan, dan kepada pelaku kami kenakan Pasal 81 KUHP tentang Percabulan Terhadap Anak, ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,”tegasnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menambahkan motif pelaku M mencabuli anak tirinya sendiri dikenal dengan istilah”Grooming”.

“Motif grooming ini, dengan memanfaatkan kedekatan,dalam hal ini ayah sambung dan anak,”tandas Kapolresta.

Hadir dalam kegiatan ini Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast,Kadis P3AD Sulut dr Kartika Devi Tanos dan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Santoso.(ml)

 


Pos terkait