Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengadakan sosialisasi tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di Aula Kantor Wali Kota pada Kamis (22/8/2024).
Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus SP ME mengungkapkan sejumlah poin penting, terkait sosialisasi yang diikuti perangkat pengelola BMD di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Sosialisasi ini karena ada beberapa peraturan yang berubah, terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Nah, kami hendak memberi pemahaman ke seluruh pengelolah barang di SKPD biar nanti kita satu persepsi. Kemudian untuk pelaksanaan proses pengelolaan barang kita satu langkah yang sama supaya nantinya kita akan lebih baik lagi dalam hal pengelolaan BMD,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selang waktu 2008 sampai 2023. “Jika dari total temuan dari BPK terkait pengelolaan aset selang 2008 sampai 2023 laporan keuangan terakhir itu ada 10% dari total temuan itu 797. Adapun 79 item itu temuan untuk masalah aset, setelah ditindaklanjuti hingga hari ini tersisa tujuh yang belum sesuai menurut BPK,” ungkap Ato –sapaan akrabnya.
Pihaknya berharap, melalui sosialisasi ini pengelolaan BMD di Kotamobagu jadi lebih baik lagi. “Harapannya semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini pengelolaan BMD di Kotamobagu jadi lebih baik, kita akan usahakan bagaimana agar nol temuan,” pungkasnya.(Nicolaus Paath)