Unesco-EU Dukung Peluncuran Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia

Narasumber diskusi Countering Hate Speech and Disinformation Online in the Context of the 2024 Elections: Challenges and Opportunities, Kamis (16/2) di Jakarta. Dari kiri ke kanan para pembicara: Wijayanto (Ketua Presidium Koalisi Damai), Danny Ardianto (Head of Government Affairs and Public Policy YouTube Indonesia), Ana Lomtadze (Head of Communication and Information Unit, UNESCO Jakarta), Semuel Abrijani Pangerapan (Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi), dan moderator: Citra Dyah Prastuti (Pemimpin Redaksi KBR.id). (Foto: Dokumentasi Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia)

Jakarta, DetikManado.com – Sebelum diskusi Countering Hate Speech and Disinformation Online in the Context of the 2024 Elections: Challenges and Opportunities, Kamis (16/2/2023) di Jakarta, sebanyak 12 organisasi masyarakat sipil meluncurkan Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Damai).

Dua belas organisasi masyarakat sipil ini diantaranya Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jaringan Gusdurian, ICT Watch, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada, ECPAT Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ada Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Yayasan Tifa, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Ketua Presidium Koalisi Damai, Wijayanto mengatakan pembentukan koalisi ini diharapkan dapat bekerja dengan pemerintah dan platform digital termasuk media sosial untuk memastikan agar praktik moderasi konten memperhatikan konteks lokal.

“Koalisi ini juga akan berkontribusi dalam mendorong menciptakan ruang diskusi untuk merumuskan kebijakan moderasi konten yang inovatif dan memperhatikan standar HAM,” ujarnya melalui siaran pers.

Wijayanto menerangkan, ide pembentukan koalisi nasional ini berdasarkan riset yang dilakukan UNESCO bekerja sama dengan Article 19 dan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada.

Mereka merekomendasikan pentingnya menjaga keseimbangan antara masyarakat sipil dan platform, transparansi praktik konten moderasi, pemahaman mendalam konteks lokal, dan mekanisme regulasi yang memadai serta merujuk pada standar internasional terkait kebebasan berekspresi.

“Koalisi nasional ini akan memberikan perhatikan pada masalah ini,” pungkas Wijayanto.

Diketahui, peluncuran koalisi tersebut dihadiri United Nations Resident Coordinator (UN RC) untuk Indonesia, Valerie Julliand dan Duta Besar European Union untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket.

Mereka menyampaikan pentingnya koalisi multipihak yang menggunakan pendekatan hak asasi manusia untuk melawan disinformasi dan ujaran kebencian.

“Tanpa kebebasan berekspresi, demokrasi yang sesungguhnya tidak akan tercipta. Tanpa moderasi konten, pada kondisi yang dibenarkan dan terdefinisi dengan baik, disinformasi dapat menjadi pemicu kebencian dan mendorong kekerasan,” ujar Valerie, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta (16/2/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Vincent menyampaikan, upaya melawan mis-disinformasi tidak dapat dilakukan sendiri.

“Kita harus bekerja sama untuk mengidentifikasi dan mengatasi disinformasi, serta mengkampanyekan masyarakat digital yang bertanggung jawab,” jelasnya.

“Koalisi nasional yang diluncurkan ini sangat penting mempromosikan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, menjaga kebebasan berekspresi dan mencegah bahaya mis-disinformasi,” sambung Vincent.

Sementara itu, Asia Digital Programme Manager Article 19, Michael Coster menyebutkan Article 19 menyambut baik upaya masyarakat sipil di Indonesia untuk memastikan kerangka hak asasi manusia dan supremasi hukum ditegakkan di ranah digital.

“Kami berkomitmen untuk terus membantu stakeholder lokal melakukan advokasi untuk meningkatkan transparansi kebijakan platform, pengawasan penggunaan algoritma pada sistem moderasi konten dan memperkuat pengguna, agar mampu mempertanyakan hasil moderasi konten yang dilakukan platform,” jelasnya.

Selain di Indonesia, Unesco saat ini juga menjalankan Program Media Sosial untuk Perdamaian (#SocialMedia4Peace) di Bosnia Herzegovina, Kenya dan Kolombia yang juga akan meluncurkan koalisi serupa.

Program ini berlangsung sejak 2021, sebagai bagian dari strategi melawan disinformasi dan menciptakan perdamaian, mendorong transparansi dan ekosistem internet serta mempromosikan akses pada informasi yang akurat sebagai bagian dari barang publik (public goods).

Anggota Koalisi dari Indonesia akan berpartisipasi pada UNESCO Global Conference “Internet for Trust” yang berlangsung di Paris 21-23 Februari 2023, yang akan merumuskan panduan regulasi bagi platform.

Koalisi ini juga akan mempresentasikan tujuan dan bertukar pengalaman dengan dari organisasi masyarakat sipil dari Kolombia, Bosnia dan Herzegovina serta Kenya.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor:  Richard Fangohoi


Pos terkait