Banjir di Makassar Sulsel, BNPB Salurkan Bantuan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan penanganan banjir yang melanda wilayah Makassar, sejak Senin (13/2/2023) lalu. (Foto: Dokumentasi BNPB Indonesia)

Makassar, DetikManado.comBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan penanganan banjir yang melanda wilayah Makassar, sejak Senin (13/2/2023) dini hari.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan bantuan yang diberikan berupa Dana Siap Pakai (DSP) sebesar 250 juta rupiah dan logistik kebutuhan dasar senilai 100 juta rupiah kepada Pemerintah Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Penyerahan bantuan dilakukan oleh Tenaga Ahli BNPB Brigjen TNI Jahidin Chilo dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam Andi Eviana kepada Sekretaris Daerah Kota Makassar yang didampingi oleh Kalaksa BPBD Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/2/2023),” ujarnnya melalui siaran pers.

Tenaga Ahli BNPB Brigjen TNI Jahidin Chilo, Jahidin Chilo menyatakan, kehadiran BNPB untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang dilanda banjir.

“Kami mewakili Kepala BNPB ke sini untuk sampaikan bantuan warga terdampak banjir di Makassar,” ujar Jahidin

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Andi Eviana menuturkan bantuan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk melindungi rakyat.

“Semoga bantuan DSP dapat bermanfaat bagi saudara kita yang terdampak di Makassar. Hal ini sebagai wujud bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” sebutnya.

Selain memberikan simbolis bantuan, tim BNPB meninjau posko pengungsian yang berada di Kecamatan Manggala untuk berdiskusi dan memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat.

Diketahui sebelumnya, bencana banjir kali ini menyebabkan empat kecamatan terdampak dan sebanyak 2.293 warga mengungsi di 28 titik pengungsian.

“Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan Surat Keputusan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Angin Kencang selama selama 14 hari dimulai dari tanggal (13/2/2023) hingga (26/2/2023),” ujar Abdul.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait