Manado, DetikManado.com- Seorang pria berinisial SR (18), warga Kinilow, Tonohon Utara, diamankan tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon. Penyebabnya?
SR kedapatan membawa senjata tajam jenis parang, di ruas Jalan Raya Lingkar Barat, antara Kelurahan Kakaskasen dan Kelurahan Kinilow, Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
SR diamankan saat Tim Resmob usai memantau kegiatan di Danau Linow Tomohon Selatan. Tim mendapati SR berada di dalam kendaraan roda empat Avanza berwarna hitam, yang terparkir di tengah malam gelap.
Merasa curiga, Tim melakukan penggeledahan di dalam kendaraan dan didapati satu buah senjata tajam jenis parang tajam berada di bawah jok depan sebelah kiri.
Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi SIK melalui Ka SPKT Iptu Max Tumuli membenarkan hal tersebut. “Yang bersangkutan sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(ml)