Weny Gaib Instruksikan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Hingga Desa dan Kelurahan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, memimpin rapat koordinasi camat, sangadi, lurah, dan unsur terkait.

Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menginstruksikan penguatan tata kelola pemerintahan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan melalui rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (03/08/2026).

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah daerah berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, serta dihadiri seluruh camat, sangadi, lurah, Babinsa, unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu.

Dalam arahannya, Asisten I menyampaikan empat fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Keempat agenda tersebut meliputi penguatan administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan, peningkatan keamanan serta kebersihan lingkungan, percepatan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, serta pelestarian budaya daerah melalui penggunaan Bahasa Mongondow dan Tari Dana-Dana.

Seluruh camat, sangadi, dan lurah diminta meningkatkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan agar seluruh program dan penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan juga diminta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan melalui keterlibatan aktif masyarakat.

Menghadapi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh perangkat pemerintah diminta segera melakukan berbagai persiapan, mulai dari pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul, pelaksanaan kerja bakti, hingga menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan.

Dalam rapat tersebut juga kembali ditegaskan pentingnya melestarikan identitas budaya daerah. Camat, sangadi, dan lurah diminta mengawal pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota tentang penggunaan Bahasa Mongondow dan pelaksanaan Tari Dana-Dana dalam kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan.

“Pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan merupakan ujung tombak dalam mengimplementasikan visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota sehingga seluruh program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Rapat koordinasi ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” sebagai simbol penguatan semangat nasionalisme, pengabdian kepada bangsa dan negara, serta komitmen seluruh aparatur pemerintah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Dayat)


Pos terkait