Bitung, DetikManado.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bitung tahun 2019 melaksanakan reses Masa Sidang Pertama, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Legislator Partai Nasdem Yondries Kansil SH MSi mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. “Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPR. Setiap masa reses, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya ketika melakukan reses, Rabu (27/11/2019) di Kelurahan Parigi Dolong, Kecamatan Maesa, Bitung.
Pada reses tahun pertama ini, Yondries menitik beratkan
pada guru honorer. Dia akan berjuang tentang gaji guru guru honorer yang
gajinya diterima tiga bulan sekali. “Penerimaan CPNS di kota Bitung, kami tidak
akan memberikan janji muluk kepada guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil
Negara,” ujarnya.
Dia menambahkan, walau pahit harus disampaikan bahwa menjadi ASN itu bukan wewenang Wali Kota atau Anggota DPR Bitung, tapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Yondries berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan masyarakat dapat disampaikan kembali kepada masing-masing Lurah. “Semoga, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harapnya. (rau)