104 JCH Asal Kotamobagu Dapat Bantuan Uang Saku dari Pemkot, Begini Besaran Nominal tiap Orang

Pj Wali Kota Asripan Nani atas nama Pemkot Kotamobagu menyerahkan bantuan uang saku kepada 104 JCH, dalam acara pelepasan di aula rudis pada Senin (13/5/2024).

Kotamobagu, DetikManado.com – Sebanyak 104 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Kotamobagu musim haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah, dilepas secara resmi menuju Tanah Suci Mekkah oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota pada Senin (13/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Asripan Nani menyerahkan bantuan uang saku sebagai bentuk tali kasih kepada 104 JCH asal Kota Kotamobagu. Besaran nominal untuk tiap-tiap JCH yaitu Rp3 juta.

“Jangan dilihat dari nominalnya, tetapi ini sebagai bentuk tali kasih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kepada seluruh Jemaah Calon Haji. Kami berharap, kiranya (uang saku) ini dapat membantu untuk sedikit meringankan kebutuhan ibu dan bapak Jemaah Calon Haji,” kata Asripan.

Sementara, di awal sambutannya, ia menyatakan yakin dan percaya bahwa sebelum berangkat menunaikan ibadah haji, ke-104 JCH telah banyak mendapatkan berbagai bimbingan, petunjuk serta arahan dari para petugas haji.

Komentar Facebook