“Tidak benar kalau diberitakan Pemkot akan melaksanakan ujian ulang bagi peserta CPNS yang tidak lulus berdasarkan passing grade. Yang benar adalah 149 CPNS yang tidak lulus passing grade akan direkrut dengan sistem ranking,” tegas Tendean.
Dikatakan pula, hasil pelaksanaan ujian tes CPNS dengan sistem Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu, berhasil menjaring 50 orang yang lulus passing grade. Padahal, kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk Kota Manado sebanyak 199 orang.
“Yang lulus passing grade hanya 50 peserta. Kemudian yang 149 orang akan direkrut sesuai nilai ujian SKD waktu lalu. Itu sudah sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan KemenPAN-Rb dan Kemendagri belum lama ini. Jadi tak benar adanya info akan ada ujian ulang cpns, itu hanya hoax jangan dipercaya,” tutup mantan Kadis Diknas Manado tersebut.(**/red)