Manado, DetikManado.com – Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut kembali memanggil 2 orang perempuan berinisial LM dan YM korban penganiyaan yang dilakukan oleh terduga pelaku GR, warga Malalayang, Kota Manado, Senin (20/09/2021).
Kuasa Hukum korban Doan Tagah menuturkan kejadian ini telah dilaporkan beberapa hari yang lalu dan hari ini korban datang karena akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditkrimum Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).
“Diduga telah dilakukan penganiyaan oleh oknum GR yang sudah melampaui batas dan ini merupakan suatu tindakan kebiadaban dimana 2 perempuan ini sudah dipaksa untuk mengkonsumsi kotoran anjing, rumput hingga dipaksa untuk meminum minyak cengkih yang dicampur merica,” ungkap Tagah.
Bahkan salah satu dari korban dikurung di dalam kamar yang berada di lantai 2 dan tidak diberi makan selama sehari.
“Selain itu pelaku juga merampas Handphone korban tidak ada komunikasi dengan orang lain atau melaporkan kejadian kepada siapapun,” jelasnya.
Hal tersebut dipertanyakan Tagah karena telah merampas Handphone kliennya tetapi dijawab terduga pelaku bahwa itu untuk menutupi kerugian pencurian yang dilakukan oleh korban.
“Padahal Handphone tersebut diambil dan perintahkan kepada korban lain untuk menjual dan memberikan kepada terlapor,” terangnya.
Terduga pelaku juga menuduh salah satu korban melakukan pencurian uang, sehingga dia menduga itu sebagai modus agar supaya pelaku tidak perlu membayar gaji bahkan hampir setahun.
“Kami berharap tim penyidik Polda Sulut memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan atas perbuatannya tersebut,” tegas Tagah.
Dia juga mengatakan, pelaku adalah seorang pengusaha yang membuka banyak kios-kios di berbagai fasilitas umum bahkan dirinya adalah seorang evanglis.
“Karena alasan itulah kedua korban sangat percaya kepadanya namun seiring waktu sikapnya berubah bahkan sudah terkesan biadab,” tuturnya.
Tagah juga membeberkan bahwa pelaku juga mengancam korban akan dikembalikan ke orang tua dan akan dibawah ke polisi hingga akan telanjangi serta mengatakan kepada orang lain kedua korban telah melakukan pencurian.
“Hal inilah yang membuat mereka bertahan walaupun dianiaya berulang kali karena di desa korban jika seseorang di tuduh melakukan pencurian itu adalah salah satu hal yang memalukan,” beber Tagah.
Sementara itu, YM yang adalah salah satu korban mengaku merasa sangat trauma atas kekerasan yang mereka alami selama hampir setahun.
“Kami meminta pihak berwajib untuk menghukum terduga pelaku setimpal dengan perbuatannya. Semoga ada keadilan buat kami,” tandasnya.(ml)