Selanjutnya 825 peserta ini akan memperebutkan 34 tiket untuk menempuh pendidikan di kampus IPDN atau kawah candradimuka lembah manglayang.
Para peserta seleksi yang lulus administrasi tersebut, selanjutnya ditetapkan sebagai Peserta Seleksi Kompetensi Dasar setelah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian. (Mikhael Labaro)