Tondano, DetikManado.com – Suara dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari berbagai kalangan terus mengalir. Mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, kalangan agama, dan kaum milenial di sejumlah daerah di Indonesia.
Di Kabupaten Minahasa, Sulut, kampanye dukungan RUU P-KS dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Perjuangan (Baper) RUU P-KS Sulut dengan menggelar aksi mimbar bebas di depan Gerbang Utama kampus Unima, Selasa (6/10/2020).
“Agar pemerintah dan DPR khususnya, supaya memasukan RUU PKS pada Prioritas Prolegnas 2021,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap), Deswita Tumada.
Tumada mengatakan, Baper Sulut akan terus mengkampanyekan isu terkait RUU P-KS untuk disahkan DPR.
“Kalau tidak ada tindakan (aksi) seperti ini, maka DPR hanya slow respon dengan RUU P-KS ini,” sebutnya.
Selain meminta DPR agar memasukan RUU itu dalam Prolegnas Prioritas 2021, ada sejumlah tuntutan yang dibacakan.
Mereka menyatakan agar RUU P-KS nanti adalah undang-undang yang melindungi hak-hak korban untuk mengakses keadilan, sehingga mendapatkan proses peradilan yang berkeadilan.
“Undang-undang yang mencakup pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan korban, serta pemidanaan pelaku,” ujar Deswita, sapaan akrabnya.
Kemudian, undang-undang yang memberikan kepastian hukum terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual dan penyiksaan seksual.