Semarang, DetikManado.com – Polda Jawa Tengah menyiagakan 170 titik lokasi penyekatan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengemukakan, 170 titik lokasi penyekatan itu tersebar di 35 polres se-Jawa Tengah.
“Masing-masing lokasi penyekatan memiliki jam berbeda. Misalnya Polrestabes Semarang terdapat 12 titik lokasi di Jalan Ngesrep Timur Patung Diponegoro berlaku 24 jam. Namun di ujung Jalan Ahmad Yani ujung RRI berlaku 19.30 – 06.00 WIB,” beber Iqbal, Senin (5/7/2021).
Titik penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat 5-20 Juli 2021 dan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.
Dia juga mengatakan, selain 170 titik lokasi lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat, Polda Jateng juga menyiagakan 42 pos check point. Secara rinci 170 lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat tersebut yakni Polrestabes Semarang ada 12 titik, Polres Semarang (6 titik), Polres Salatiga (3 titik).
“Sementara untuk Polres Demak (8 titik), Polres Kendal (6 titik), Polres Brebes (1 titik), Polres Tegal (5 titik), Polres Tegal Kota (3 titik), Polres Pekalongan (10 titik), Polres Pekalongan Kota (3 titik), Polres Pemalang (6 titik), Polres Batang (4 titik),” ungkapnya.
Selanjutnya Polres Pati terdapat (8 titik), Polres Jepara (10 titik), Polres Kudus (4 titik), Polres Rembang (9 titik), Polres Rembang (9 titik), Polres Blora (3 titik), Polres Grobogan (3 titik), Polres Boyolali (3 titik), Polresta Surakarta (2 titik), Polres Karanganyar (3 titik), Polres Klaten (2 titik), Polres Sragen (2 titik), Polres Sukoharjo (3 titik), dan Polres Wonogiri (3 titik).
Adapun Polres Wonosobo menyiagakan 4 titik lokasi, Polres Temanggung (13 titik), Polres Magelang (7 titik), Polres Magelang Kota (2 titik), Polres Purworejo (2 titik), Polres Kebumen (6 titik), Polresta Banyumas (4 titik), Polres Cilacap (1 titik), Polres Purbalingga (1 titik) dan Polres Banjarnegara (4 titik).
“Selain 170 titik lokasi lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat, Polda Jateng juga menyiagakan 42 pos check point yakni di Simpanglima (Polrestabes Semarang), Rest Arema KM 429 (Polres Semarang), Exit Tol Tingkir (Polres Salatiga), Jalan Demak – Kudus Demak Kota KM 30 (Polres Demak), dan Pos Pantes (Polres Kendal),” tutur Iqbal.
Selanjutnya untuk Polres Brebes ada tiga lokasi check point yakni di Terminal Kecipir, Rest Area 260 B dan Rest Area 252 A. Adapun Polres Tegal berada di Exit Tol Adiwerna, Terinal Tegal (Polres Tegal Kota), Pospol Sipait Siwalan (Polres Pekalongan), dan Pos EXIT Tol Sentono (Polres Pekalongan Kota).
“Adapun Polres Pemalang menyiapkan di Exit Tol Gandulan, selanjutnya di Gedung PSC 119 Batang (Polres Batang), Jalan Pati – Kudus KM 7 depan PT Dua Kelinci (Polres Pati), Pos Gotri Jepara-Kudus KM 21 (Polres Jepara), dan Lingkar Selatan KM 1 (Polres Kudus),” katanya.
Sementara itu Polres Rembang menyiagakan empat titik check point yakni d Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan P Sudirman.
“Polres Blora di Perematan Biandono, Polres Groboran ada 3 lokasi masing-masing Jatipohon Grobogan-Pati, Godong Grobogan-Demak, dan Klambu Grobogan-Kudus,” jelasnya.
Di Boyolali depan Rest Area B Banyudono (Polres Boyolali), Pos Faroka (Polresta Surakarta), Cemara Kandang (Polres Karanganyar), Pos Mitra 03 Karang Delanggu dan Pos Mitra 11 SP3 TWS Prambanan (Polres Klaten), Pos Exit Tol Pungkruk (Polres Sragen), Terminal Lama Kartasura (Polres Sukoharjo), dan Pos PPKM Mikro Jalan Jenderal Sudirman KM 1 Wonogiri (Polres Wonogiri).
Kemudian lokasi lainnya di Pos Tangguh PPKM Mikro Pasar Kretek (Polres Wonosobo), Depan Pos Patwal Kaliampo (Polres Temanggung), Salam perbatasan Salam –DIY (Polres Magelang), Pos Trio (Polres Magelang Kota), Bojong Rejo Banyu Urip (Polres Purworejo), Pos Lalu Lintas Gombong (Polres Kebumen), Simpang Pasarwage dan Pos Lantas Ajibarang (Polres Banyumas), dan Pos Lantas Sampang (Polres Cilacap).
Pos Lantas Jombo (Polres Banjarnegara) dan terakhir di Pos Pol Alfamidi S Parman Banjarnegara (Polres Banjarnegara).
“Saya berharap dengan adanya 170 titik lokasi penyekatan atau pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat dan 42 check point bisa mengurangi mobilitas masyarakat di masing-masing perbatasan kota,” tandasnya.(ml)