Manado, DetikManado.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulut kembali menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik di Sekretariat AMSI Sulut, Jl Elang Raya, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Kamis (21/10/2021). Kali ini giliran Seasoldier Sulut yang mengikuti pelatihan ini.
Dipandu Noufryadi Sururama, jurnalis Sulawesion.com sebagai moderator, pelatihan ini menghadirkan empat narasumber yang membahas berbagai hal terkait jurnalistik. Para peserta anggota organisasi yang dibesut oleh Nadine Candrawinata ini mengikuti pelatihan dengan antusias.
Pemred Barta1.com Agustinus Hari mengawali kegiatan dengan materi Pengenalan Pers dan Jurnalistik. Agust bicara mulai dari pengertian pers, sejarah perkembangan pers, jurnalistik, hingga wartawan dan jurnalis.
“Ini merupakan pemahaman awal, di mana kita harus mengetahui apa itu pers dan jurnalistik, lalu bagaimana sejarahnya,” tutur Ketua AMSI Sulut ini.
Pada materi kedua, Yoseph E Ikanubun (Pemred DetikManado.com) menggugah kesadaran peserta melalui materi Kode Etik Jurnalistik. Secara detail, Ikanubun memaparkan terkait 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik beserta tafsirannya.
“Kode Etik Jurnalistik ini ibarat kitab sucinya wartawan, seperti umat beragama yang memiliki kitab suci,” papar Ahli Pers dari Dewan Pers ini.
Ketua Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi (BPPO) AMSI Sulut ini mengatakan, sayangnya 11 pasal Kode Etik Jurnalistik itu kurang dipahami, apalagi diimplementasikan oleh para jurnalis. Sehingga tak heran, banyak persoalan muncul dalam kerja jurnalistik.
“Bagi wartawan yang melanggar kode etik, bisa dikenakan sanksi peringatan hingga pemecatan,” papar Ikanubun.
Salah satu peserta pelatihan Jesica Tumuahi menanyakan bagaimana dengan mengenai wartawan yang tidak diundang pada suatu kegiatan, namun datang meliput. Termasuk membedakan mana wartawan yang profesional dan yang bukan.
“Terlebih dahulu kita menanyakan identitas dari wartawan tersebut, termasuk dari media mana. Prinsipnya kita terbuka untuk memberikan informasi terkait kegiatan itu selama itu bukan kegiatan tertutup atau privat,” ujar Ikanubun.