Polres Minahasa Utara Tangkap 2 Warga Manado Pencuri Ayam Filipina

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast di Mapolda Sulut. (Foto: Mikhael Labaro/DetikManado.com)

Airmadidi, DetikManado.com – Dua pria warga Kota Manado ini terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Polres Minahasa Utara. Keduanya yaitu inisial AR (20) dan AM (24) diduga menjadi pelaku pencurian ayam Filipina segel super yang bernilai belasan juta rupiah per ekor.

Kasus pencurian ayam Filipina yang dilakukan dua warga Manado ini terjadi di Desa Kauditan Satu, Kecamatan Kaudita, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, pada i Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, pada hari Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 05.30 Wita,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (25/2/2023).

Peristiwa pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu. Saat dia bangun di pagi hari, korban melihat 8 ekor ayam Filipina super sudah tidak berada di kandangnya.

“Dia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minahasa Utara,” kata Abast.

 

Komentar Facebook