Manado, DetikManado.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun membuka kegiatan penyusunan rencana kerja (Renja) satuan kerja (Satker) jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Tahun Anggaran 2024, pada Senin (26/6/2023).
Ronald menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan ini sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam penyusunan Renja Sarker jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
“Penyusunan Renja merupakan proses terpenting dari semua fungsi pada sebuah instansi, karena tanpa perencanaan maka fungsi-fungsi lain dari sebuah bagian tidak akan berjalan dengan baik,” kata dia di aula Kanwil Kemenkumham Sulut.
Ia juga menekankan kepada peserta yang merupakan operator perencanaan seluruh satuan kerja jajaran Kanwil tersebut agar sungguh-sungguh melakukan pemenuhan data anggaran pada aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).
Baginya, hal tersebut dapat memperkuat proses perencanaan dan penganggaran serta dapat menjadi jendela bagi masyarakat untuk mengetahui struktur rencana dan anggaran pemerintah sebagai satu kesatuan yang utuh.
“Berikan output agar reformasi birokrasi yang telah kita jalankan memiliki dampak bagi masyarakat. Eksistensi kita harus betul-betul memiliki dampak dan bermanfaat,” tegas Kakanwil Ronald.
Sementara itu, Sub Koordinator PPA Wilayah III Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati yang memimpin tim Biroren mengatakan, ketika pegawai merencanakan secara benar (Renja), maka separuh pelaksanaan kegiatan sudah selesai.
“Penyusunan Renja ini dilakukan untuk mensinkronisasi Renja Satker dengan Renja Kemenkumham,” harapnya.
Diketahui, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut yang hadir, di antaranya Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana dan Kepala Bagian Program dan Humas turut mengikuti kegiatan pembukaan tersebut.
Setelah pembukaan kegiatan dilaksanakan, tim Biro Perencanaan memberikan pendampingan kepada operator perencanaan dalam penyusunan Renja Krisna Satker. (Yoseph Ikanubun)