Manado,DetikManado.com -Menjelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024,Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara terjunkan 1.389 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang akan disebar di 171 Kecamatan pada 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara,Selasa (21/11/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh menuturkan,bahwa membangun sinergitas dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu adalah sebuah keniscayaan.
“Karena bagi kami,Pemilu selain adalah milik semua warga negara,juga adalah momentum pembuktian bahwa kita sungguh adalah bangsa yang besar dan paham betul cara berdemokrasi yang baik dan beradab,”ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mengawasi Pemilu di Indonesia secara independen dan profesional.
“Bawaslu memiliki tugas berat untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang jujur, adil dan transparan,”terang Ardiles.
Sebagai sebuah lembaga yang bertugas untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu di setiap tingkatan wilayah,maka misi Bawaslu adalah meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu yang inovatif .
“Serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang progresif,cepat dan sederhana, mempercepat penguatan kelembagaan,dan SDM pengawas,”katanya.
Demi terwujudnya sebagai lembaga terpercaya,Bawaslu terus dituntut untuk bisa melakukan tugas,wewenang dan kewajibannya secara profesional dan berintegritas.
“Sejalan dengan visi, misi dan tujuan Bawaslu dalam rangka mewujudkan Pemilu demokratis, berintegritas dan berkualitas,”jelas Ardiles.
Secara garis besar terdapat 2 arah kebijakan Bawaslu,salah satunya Penguatan Fungsi Pengawasan,Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, melalui peningkatan efektivitas sistem pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang terintegrasi.
“Peningkatan kualitas pelayanan dalam menjalankan fungsi pengawasan,penindakan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu, peningkatan kualitas regulasi pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang terintegrasi dan peningkatan kerjasama dan koordinasi antar lembaga,dan atau para pemangku kepentingan Pemilu,”bebernya.
Lanjut dia,berdasarkan rilis Bawaslu RI,Provinsi Sulawesi Utara masuk dalam kategori Rawan Tinggi nomor 2 se Indonesia,setelah DKI Jakarta, hal itu merupakan suatu peringatan Dini/Early Warning Jajaran Pengawas Pemilu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Mari sama-sama kita berharap apa yang di rilis oleh Bawaslu RI tidak akan benar-benar terjadi pada Pemilu 2024 ini,oleh karena itu diharapkan kepada setiap pengawas mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi tanpa terkecuali wajib melakukan langkah pencegahan dan menekan potensi pelanggaran,mengoptimalkan pengawasan dan merekamnya ke dalam Form A Pengawasan,”tuturnya.
Dia menegaskan,Tahapan Kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023,oleh karena itu sangat diharapkan kepada Peserta Pemilu untuk kiranya dapat menahan diri dulu untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh aturan perundang-undangan.
“Karena apabila melanggar,jajaran kami pengawas Pemilu mulai dari tingkat Kelurahan/Desa hingga Kabupaten/Kota, tidak segan-segan untuk menindak peserta Pemilu apabila melanggar,”tegas Ardiles.
Dia juga mengingatkan untuk tidak takut apabila ada jajaran Pengawas Pemilu,karena kehadiran jajarannya ditempat kegiatan kampanye nantinya bukan untuk mencari-cari pelanggaran ataupun kesalahan.
“Namun memastikan tidak ada pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye dengan mengedepankan upaya dan fungsi pencegahan, mengingat bahwa semua pihak bertanggung jawab atas terselenggaranya pelaksanaan Pemilu 2024 yang,aman,tertib,jujur dan adil,”jelasnya.
Dan terakhir pesan buat ASN,TNI dan Polri,agar tetap terus menjaga Netralitas dan Independensi pada saat Pemilu 2024,pihaknya berharap tidak ada instrumen atau fasilitas negara yang dipergunakan untuk ajang politik praktis seperti Kampanye.
Bawaslu Provinsi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan partisipatif kepada seluruh perangkat Pemilu dan aparatur agar tercipta suasana yang lebih baik Saat memasuki masa tahapan Pemilu.
“Saya berpesan kepada Jajaran Pengawas Pemilu,agar tetap menjaga integritas, menjaga semangat kerja.Karena dengan modal semangat itu,Pengawas Pemilu diharapkan mampu membangun antusiasme kerja,kemudian akan memiliki loyalitas yang kuat,”tambahnya.
Sementara itu,Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budi menanggapi terkait Indeks Kerawanan Pemilu dimana Provinsi Sulawesi Utara berada di peringkat ke 2 setelah DKI Jakarta.
“Ada 2 hal yang menjadi perhatian kita semua yaitu dari pihak penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu itu sendiri.Untuk itu saya berharap agar pihak penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan baik,”tandasnya.(ml)