Tanggapan Kapolres Minsel Terkait Pelemparan Kantor Polsek Amurang

Kapolres saat melihat langsung dua tersangka yang berhasil diamankan petugas piket gabungan di Polsek Amurang.

Amurang,DetikManado.com – Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK menyatakan agar para tersangka kasus pelemparan di Kantor Polsek Amurang diproses dengan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres saat melihat langsung dua tersangka yang berhasil diamankan petugas piket gabungan di Polsek Amurang, Sabtu pagi (15/06/2019).

Bacaan Lainnya

“Aksi pengrusakan ini merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas sesuai hukum. Apalagi sasaran pengrusakan adalah Kantor Polisi, ini tentunya sudah berbicara tentang Institusi Negara. Saya perintahkan proses!,” tegas Kapolres.

Komentar Facebook

Pos terkait