Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pengurus WALHI Nasional Bakal Diseret ke Ranah Hukum

Manado, DetikManado.com – Pelecehan seksual bisa dialami siapa saja, tua maupun muda, lelaki maupun perempuan. Apakah dia Aparatur Sipil Negara, pejabat, birokrat, pekerja swasta, ibu rumah tangga dan lain-lain.

Seperti halnya dialami AP alias Mawar (disamarkan), sehar-hari bergiat sebagai aktivitas perempuan, HAM dan lingkungan di Sulawesi Utara. Dirinya adalah mantan Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulut, yang kini memendam cerita kelam apa yang dialaminya pada 10 tahun silam.

Melalui Penasehat Hukum, Febronesco Takaendengan SH, menuturkan kliennya sampai saat ini mengalami trauma berat dibayangi kasus pelecehan seksual tersebut.

“Ironis, diduga yang melakukan perbuatan bejat itu adalah oknum pengurus WALHI Nasional berinisial E,” ujar Febro, sapaan pengacara muda ini, Senin (15/7/2024).

Ia menyebut karena berhadapan dengan aktivis lingkungan berkelas nasional berbagai upaya mencari keadilan seolah-olah mental dan tidak bisa berbuat banyak.

“ Buktinya, saat korban melayangkan surat keberatan pada 6 Juni 2023 ke WALHI Nasional guna mendapatkan perlindungan saksi dan anak korban, tidak dilakukan,”bebernya.

Itu juga terlihat ketika saat delegasi WALHI Nasional mendatangi korban untuk melakukan klarifikasi dan investigasi hanya berpatokan kepada siapa dalang yang melakukan pengiriman surat keberatan tersebut ke WALHI Nasional.

“Bukan pada substansi masalah yakni traumatik korban dan anaknya yang sudah berkepanjangan. Hal itu yang tidak dijamin oleh delegasi WALHI Nasional dan penasehat hukumnya,” kata Febro.

Bayangkan surat keberatan yang dikirim tahun lalu baru direspon sekarang.

“Pertemuan yang berlangsung di Papa Ong Kawasan Mega Mas Manado, klien kami kecewa karena tidak terbuka. Tim delegasi WALHI Nasional tidak menunjukkan surat pemberhentian oknum pelaku di WALHI Nasional,”ucap Febro.

Kata Febro, tim juga tidak menunjukkan klarifikasi oknum pelaku dalam forum internal WALHI. Dan terakhir oknum tersebut masih bekerja di jejaring WALHI Nasional secara aktif.

“Sehingga proses ini bisa saya simpulkan sebagai bentuk perlindungan kepada oknum pelaku oleh Direktur Eksekutif Nasional WALHI, saudara Zensi Suadi karena mempekerjakan orang pelanggar HAM di jaringa WALHI Nasional,”ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini kliennya menuntut dan meminta dilakukan tes DNA.

“Inilah upaya kami agar kasus ini bisa terang menderang dan menyeret oknum pelaku sesuai hukum yang berlaku,”tandas Febro.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi dari pihak WALHI Nasional.(ml)