Insentif Petugas Keagamaan di Kotamobagu jadi Rp1 Juta per Bulan! Ada di Visi-Misi NK-STA

Kotamobagu, DetikManado.com – Peningkatan insentif bagi petugas keagamaan atau rohaniawan di Kota Kotamobagu menjadi Rp1 juta per bulan, termasuk di antara program atau visi dan misi yang akan dijalankan oleh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor 3, Nayodo Koerniawan SH dan Sri Tanti Angkara –populis disebut NKSTA.

NKSTA yang mendapat nomor 3 pada undian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024, menunjukkan perhatian besar mereka bagi peningkatan insentif dari para rohaniawan atau petugas keagamaan.

Bacaan Lainnya

Dimasukkannya program peningkatan insentif bagi para petugas keagamaan ke dalam visimisi dari NKSTA, karena paslon nomor 3 ini melihat peran penting dan strategis dari para rohaniawan, yaitu ujung tombak dalam aspek pembinaan mental dan spiritual masyarakat.

“Insya Allah, jika saya dan Ibu Sri Tanti Angkara diridhoi memimpin Kota Kotamobagu untuk masa bakti lima tahun ke depan, maka kesejahteraan para petugas keagamaan melalui peningkatan insentif bagi mereka, akan menjadi komitmen untuk kami wujudkan nanti,” kata Calon Wali Kota (Cawali) Nayodo Koerniawan.

Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2019-2023 ini mengaku saagat memahami bagaimana tugas dan tanggung jawab para petugas keagamaan. “Peran petugas keagamaan sangat strategis di tengah masyarakat,” ujar Nayodo.

Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Sri Tanti Angkara –akrab disapa Bunda STA– menambahkan, petugas keagamaan juga ikut memberikan pembinaan spiritual dan moral bagi masyarakat, memberikan edukasi, pemberi pesan perdamaian, serta sebagai kontrol sosial.

“Para petugas keagamaan melakukan pendekatan interkultural dan antar agama, melaksanakan kegiatan dakwah dan pengajaran agama, serta menangani potensi masalah radikalisme dan intoleransi. Kenapa tidak honor mereka kita naikkan hingga Rp1 juta per bulan,” sambung Bunda STA –sapaan akrab Cawawali Sri Tanti Angkara.

Dari sisi nominal, menurut Bunda STA, angka Rp1 juta per bulan relatif masih kecil. Akan tetapi, hal itu sebagai upaya untuk menghargai kerja keras para petugas keagamaan yang telah membantu tugas pemerintah di Kota Kotamobagu.

STA mencontohkan, tempat ibadah menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat, karena peran penting rohaniawan atau petugas keagamaan. “Itu sebabnya, peningkatan insentif bagi para petugas keagamaan merupakan bagian dari visi dan misi pasangan NKSTA,” tandasnya.

Seperti diketahui, NKSTA adalah paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu nomor urut 3. Paslon ini diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Demokrat. Saat ini, NKSTA sedang bersiap untuk mengampanyekan program kerja yang mereka tuangkan ke dalam visimisi.(Nicolaus Paath)


Pos terkait