Bitung, DetikManado.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung tahun 2025 mendapatkan kritik.
Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari program yang hilang saat penganggaran hingga sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sekitar Rp15 miliar.
Salah satu yang mencuat yakni, ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran.
“Perencanaan bekeng lain, penganggaran bekeng lain,” ujar Ketua Pansus, Rafika Papente dalam rapat.
Rafika menegaskan bahwa seluruh program dalam APBD sejatinya berawal dari desain Bappeda melalui RPJMD dan RKPD. Namun dalam praktiknya, banyak program prioritas justru tidak terlaksana.
“Program tidak jalan karena tidak didukung anggaran, tapi di sisi lain ada uang yang tidak terpakai. Ini yang jadi persoalan,” kata Rafika.
Ia menekankan, masalah utama bukan pada besarnya Silpa, melainkan pada kualitas perencanaan.
“Bukan soal Silpa. Tapi perencanaan yang tidak matang,” tegasnya.
Rafika mencontohkan, program di tingkat kecamatan, termasuk pemanfaatan Pala RT yang sempat masuk dalam perencanaan awal, namun tidak muncul dalam perubahan anggaran.
Sementara itu, program BPJS untuk Pala RT tetap berjalan.
Hal ini kata dia, menunjukkan inkonsistensi dalam kebijakan serta lemahnya koordinasi antar perangkat daerah.
“Banyak program yang tidak jelas, bahkan hilang saat penganggaran. Sejauh mana peran Bappeda dalam mengawal program yang telah direncanakan,” tanya Rafika.
Kepala Bappeda Bitung, Sifri Mandak dalam rapat itu dengan sangat singkat menjawab jika pihaknya bekerja sesuai kewenangan.
“Kami hanya sampai pada tahap perencanaan,” katanya.
Pernyataan itu langsung mendapat respons dari Rafika. Menurutnya, Bappeda seharusnya tidak hanya berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi juga memastikan sinkronisasi hingga pelaksanaan program.
“Harusnya sampai pada output. Karena semua program itu berasal dari perencanaan Bappeda,” kata Rafika.
Selain Rafika, politisi Golkar Cherry Mamesah juga ikut menyoroti terkait
Silpa Rp15 miliar. Ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut telah terdeteksi lebih awal melalui mekanisme evaluasi.
“Kalau ada monitoring tiap triwulan, harusnya sudah tahu apa yang terjadi di OPD,” ujar Cherry.
Menurutnya, besarnya Silpa menunjukkan adanya kegagalan dalam menyusun prioritas dan memastikan kesiapan program untuk dieksekusi.
“Harusnya Bappeda ikut mengawal. Bukan hanya sampai pada perencanaan,” pintanya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti kejanggalan pada belanja pegawai.
Data menunjukkan jumlah ASN meningkat, namun anggaran justru turun dari sekitar Rp427 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp398 miliar pada tahun 2026.
“Jumlah pegawai naik, tapi anggaran turun. Ini perlu penjelasan,” kata anggota DPRD dari partai Demokrat, Abigael Sigarlaki.
Ia juga menilai selisih antara target dan realisasi sulit dijelaskan hanya dari faktor absensi.
“Apakah mungkin sampai Rp15 miliar hanya dari pegawai tidak masuk kerja?” ujarnya.
Ketua Pansus Rafika Papente menilai akar persoalan terletak pada lemahnya koordinasi, terutama dalam penyusunan KUA-PPAS.
Bappeda disebut tidak dilibatkan secara optimal, sehingga banyak program yang sudah dirancang di tahap perencanaan tidak terakomodir dalam penganggaran.
Akibatnya, muncul fenomena program prioritas tidak berjalan, sementara anggaran justru tersisa.
“Persoalan ini harus menjadi evaluasi serius ke depan. Fokusnya bukan hanya pada serapan anggaran, tetapi pada kualitas perencanaan yang berbasis kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
“Yang kita cari adalah solusi ke depan. Bagaimana perencanaan itu benar-benar tepat guna dan bisa dilaksanakan,” tambah Rafika. (Jamal Gani)















