Eks GM PT IKI Sentil Tunggakan PBB, Azhari: Tidak Seberapa dengan Laba Setiap Tahun

PT IKI

Bitung, DetikManado.com- Mantan General Manager (GM) PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Bitung, Azhari Laisa, menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih membayangi perusahaan galangan kapal milik negara tersebut.

Azhari menilai manajemen PT IKI saat ini seharusnya lebih proaktif menyelesaikan kewajiban perpajakan perusahaan demi menjaga tata kelola yang baik.

“Manajemen sekarang harus lebih proaktif dalam rangka kepentingan perusahaan. Nilainya juga tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan laba perusahaan setiap tahun,” kata Azhari kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda pembayaran pajak karena kewajiban tersebut telah menjadi bagian dari perencanaan keuangan perusahaan.

“Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak, karena semua kewajiban itu sudah masuk dalam laporan rugi-laba perusahaan,” tegas Azhari yang kini menjabat Ketua LAMAHU Kota Bitung.

Sorotan serupa datang dari anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa. Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan PT IKI sebagai perusahaan BUMN seharusnya menjadi contoh kepatuhan bagi wajib pajak lainnya.

“Sebagai perusahaan BUMN, seharusnya PT IKI menjadi contoh untuk wajib pajak lain. Pajak yang dibayarkan itu untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Nabsar, Jumat (5/6/2026).

Nabsar juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung tidak berhenti melakukan penagihan terhadap perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak bernilai besar.

“Kalau perlu setiap hari datang menagih. Karena itu kewajiban sebagai warga negara yang baik, apalagi perusahaan milik negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong memastikan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan seluruh wajib pajak yang masih memiliki piutang pajak kepada pemerintah daerah, termasuk PT IKI.

“Kami pasti akan melakukan komunikasi intens, tidak hanya kepada PT IKI, tetapi juga seluruh wajib pajak yang masih memiliki piutang pajak ke pemerintah daerah,” ujar Theo.

Sebelumnya, Bapenda Kota Bitung mengungkap PT IKI menjadi salah satu perusahaan dengan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan terbesar di Kota Bitung dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.

Sayangnya sampai saat ini pihak Menejemen PT IKI masih memiliki beberapa bungkam terkait persoalan pajak ini. Konfirmasi yang dilakukan media ini sampai berita ini tayang tidak juga direspon.

(Jamal Gani)


Pos terkait