Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur, Hasil Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Pembinaan Sangadi dan Lurah

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat memimpin rapat evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu di Aula Rumah Dinas Wali Kota.

Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, memimpin rapat evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/07/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sangadi, dan lurah se-Kota Kotamobagu.
Evaluasi membahas realisasi anggaran, capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta pelaksanaan program-program prioritas pemerintah di seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan.

Berdasarkan hasil evaluasi, Desa Bilalang II mencatat capaian penerimaan pajak dan retribusi tertinggi dengan realisasi 74,67 persen dari target sebesar Rp31.412.012. Sementara itu, Kelurahan Kobo Besar dan Desa Kobo Kecil menjadi wilayah dengan capaian terendah sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan.

Dalam arahannya, Wali Kota Weny Gaib menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga kedisiplinan dan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas. Kehadiran sangadi dan lurah dalam forum evaluasi, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Sebagai seorang aparatur, kita wajib memprioritaskan agenda-agenda seperti ini. Forum evaluasi bukan sekadar rapat rutin, tetapi menjadi ruang untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai target, setiap kendala dapat segera diselesaikan, dan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kehadiran, komitmen, dan kesungguhan dalam mengikuti evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan bahwa disiplin, loyalitas, integritas, dan akuntabilitas aparatur merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pembinaan berkelanjutan kepada sangadi dan lurah berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan.

“Sebagaimana atensi dan arahan Bapak Wali Kota, hasil evaluasi ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme pembinaan. Terhadap sangadi maupun lurah yang berdasarkan hasil evaluasi memenuhi kriteria untuk dilakukan pembinaan, teguran tertulis akan kami berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Sahaya, pemberian teguran tertulis bukan didasarkan pada satu indikator semata, melainkan merupakan akumulasi penilaian terhadap berbagai aspek, seperti disiplin, kepatuhan terhadap kebijakan pimpinan, loyalitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, kemampuan koordinasi, serta pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ia menambahkan, mekanisme pembinaan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertujuan membangun budaya kerja birokrasi yang disiplin, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Pembinaan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan hukuman semata. Tujuannya adalah membangun budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga setiap sangadi dan lurah mampu menjalankan amanah jabatannya secara optimal serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” pungkas Sahaya.

Melalui evaluasi berkala ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif melalui evaluasi yang objektif dan pembinaan berkelanjutan, sehingga seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dayat)


Pos terkait