Kotamobagu, DetikManado.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua pada Jumat (17/11/2023) yang terekam CCTV kantor finance di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, berhasil diungkap Tim Resmob Polres Kotamobagu.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob Polres Kotamobagu pun melakukan identifikasi hingga mengantongi identitas terduga pelaku, lalu menangkapnya pada hari yang sama.
Terduga pelaku berinisial A (20), ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna cokelat-hitam, di wilayah Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Terduga pelaku beraksi saat melihat kunci kontak tertinggal di sepeda motor milik korban yang sedang terparkir, kemudian membawanya kabur. Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/395/XI/2023/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 17 November 2023.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dewa.
Pihaknya turut mengimbau warga masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
“Masyarakat diimbau tidak meninggalkan kunci sepeda motor apalagi di tempat umum yang dapat memancing seseorang melakukan pencurian,” pungkas Iptu Dewa mengimbau.