Aniaya Korban Hinga Tewas, 4 Pelajar di Manado Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Manado, DetikManado.com – Tim Maleo Unit 1 berkolaborasi dengan Resmob Polda Sulut menangkap pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (26/09/2020).

Identitas tersangka dari kasus ini yaitu FP (18), VS (15), KG (15), BS (13) yang menganiaya korban JT (14) warga Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Dari hasil penangkapan ini ditemukan barang bukti  berupa 2 buah pisau. Keempat tersangka ini masih berstatus pelajar.

Bacaan Lainnya

Katim Maleo Kompol Elya Maramis menuturkan kejadian berawal saat korban JT bertemu dengan empat tersangka yang kemudian terlibat adu mulut. Ini kemudian berujung pada penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para tersangka.

“Korban sempat di bawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Maramis..

Saat ini ke 4 tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Wanea untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait