Ondong, DetikManado.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 saat ini tengah berlangsung. Untuk memastikan bisa berjalan optimal dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Sitaro Budiarto Mukau mengatakan, persiapan PPDB sudah dimatangkan dengan baik agar bisa diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi dan intelektual siswa.
“Pelaksanaan PPDB dilakukan berdasarkan prinsip non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Sudah harga mati wajib dipatuhi oleh pihak sekolah dan calon siswa yang mendaftar. Dijamin bebas dari praktik pungli, titipan atau praktik jual beli kursi,” tegas Budiarto, Kamis (27/06/2024) di Kota Ondong.
Budiarto menekankan, pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan dengan menghindari pungli dan kecurangan. Menurut dia, praktik-praktik seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan tetapi juga menghambat akses pendidikan bagi anak-anak.
“Pungli pastinya akan dapat merugikan para orang tua atau anak-anak yang ingin sekolah. Sehingga hal ini jangan sampai terjadi. Setiap sekolah harus transparan serta akan kita awasi. Apabila ada temuan dugaan pelanggaran silahkan dilaporkan kepada kami,” ucapnya lagi.
Budiarto menyebut, PPDB khusus untuk sekolah negeri yaitu, TK ada 7, Sekolah Dasar (SD) ada 42 sekolah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 22 sekolah yang pelaksanaannya berlangsung dari 1-29 Juni 2024.
“Kita harus bersinergi dalam mengawasi pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah yang ada. Para orang tua jangan takut melapor jika menemukan pungli atau kecurangan. Sebab kita sangat berharap tiap anak mendapatkan pendidikan yang adil,” pungkas dia. (jack)