Ondong, DetikManado.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Agenda ini digelar pada, Kamis (15/08/2024) di kantor DPRD Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bob Nover Janis bersama 13 dari 20 anggota legislatif yang ada.
Sementara itu, hadir juga Pj Bupati Sitaro Joi Oroh, Sekdakab Sitaro Denny Kondoj bersama para asisten dan pimpinan-pimpinan OPD.
Ketua DPRD Djon Ponto Janis menegaskan, rapat ini merupakan salah satu komitmen DPRD Sitaro untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab hingga akhir masa jabatan pada tahun 2024.
“Meskipun masa tugas kami akan segera berakhir, tapi komitmen kami untuk menjalankan amanah rakyat tetap kami prioritas sampai detik terakhir masa tugas,” ujarnya di sela-sela rapat.
Menurut Djon, pembahasan mengenai rancangan Anggaran Perubahan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik.
“Rapat ini tidak hanya fokus membahas penguatan keuangan daerah, namun juga momen refleksi bagi pimpinan daerah. Begitu juga masa akhir jabatan DPRD bukanlah sekadar akhir dari perjalanan akan tetapi merupakan evaluasi, menilai dan merencanakan langkah-langkah cemerlang ke depan,” ucapnya lagi.
Joi Oroh memaparkan secara rinci Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Dia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan daerah.
“Langkah-langkah strategis untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan pembiayaan sudah disampaikan secara detail. Ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk tetap menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan,” kata Pj Bupati.
Joi juga menyampaikan, PAD diproyeksikan meningkat menjadi Rp590,211 miliar berkat tambahan dana dari pemerintah pusat. Adapun belanja daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp618,059 miliar. Sebagian besar diarahkan untuk belanja pegawai dan penyesuaian SILPA gaji PPPK.
“Dengan semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, para pemangku kepentingan di Sitaro diharapkan dapat terus bersinergi untuk menciptakan anggaran yang responsif dan adaptif demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sitaro yang lebih tangguh,” ujarnya. (jack)