Manado,DetikManado.com – Bidang Propam Polda Sulut melaksanakan pemeriksaan berkala Senjata Api (Senpi) dan Kartu Anggota (KTA) kepada personil Ditlantas, Kamis (30/06/2022) pagi.
Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Marlien Tawas menuturkan,hal ini merupakan penegakan disiplin dan tata tertib di internal Polri yang juga sudah laksanakan di Polres jajaran.
“Untuk pemegang Senpi kami periksa secara administrasi apakah masih layak atau sudah kadaluwarsa,” ujar Tawas
Selain itu, setiap 6 bulan sekali secara periodik akan dilakukan tes Psikologi, tes kemahiran menembak.
“Itu 2 persyaratan dan kelayakan mereka memegang Senpi,” bebernya.
Lanjut dia,sekalipun 2 persyaratan ini sudah terpenuhi namun dalam tugas tanggung jawab,Senpi bukan untuk gaya-gayaan.
“Tetapi manakala berada dalam keadaan terpaksa, bisa digunakan namun harus tepat sasaran dan tepat waktu dalam menembak,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk itu dilakukan pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut yang bertugas di jalan raya untuk melayani masyarakat.
” Itu merupakan bagian kelengkapan dari setiap personil Polri,” tandasnya.(Mikhael Labaro)