Dalam rilis yang ditanda tangani prakirawan BMKG Maritim Bitung, Devalny Julinda Missy, yang beredar di medsos, memperingatkan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Adapun peringatan tersebut yaitu kecepatan angin diatas 15 knot dan tinggi gelobang diatas 1,25 meter untuk perahu nelayan, kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter, sedangkan kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter.
Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini dari BMKG, dapat mempertimbangkan kondisi tersebut. (*/red)