MANADO, DetikManado.com – Sekda Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen, menyampaikan komitmen Pemprov terus mengawal pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha sampai ke Kabupaten dan Kota.
Hal ini disampaikan Silangen saat membuka Workshop Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Manado, Senin (15/4/2019) pagi.
Menurut Silangen, Pemprov Sulut sebagai Satgas OSS berkomitmen menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah.
“Pemprov Sulut berupaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, sederhana dan bebas biaya,” jelasnya.