Minahasa,DetikManado.com – Fitur pembayaran non tunai (cash less payment) tak hanya dijumpai di Toko dan Ritel Modern saja, namun kini bisa dilakukan di Pasar Tradisional.
Kota Manado dan Kabupaten Minahasa, (Sulut) diantaranya mulai Jumat (05/11/21), resmi menerapkan fitur ini.
Seperti di Pasar Tradisional Tanawangko Minahasa. Sebanyak 129 lapak pedagang Pasar yang berlokasi di pesisir pantai teluk Manado tersebut sudah mendukung pembayaran non tunai.
Warga pun kini tak perlu khawatir bertransaksi, sebab fitur ini mencegah kontak lansung antar pembeli dan pedagang, sehingga relatif aman dan sehat.
Komentar Facebook